Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasai Lahan Ratusan Ribu Hektar, Prabowo Dinilai Selamatkan Aset Bangsa

Kompas.com - 18/02/2019, 23:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, menilai capresnya menyelamatkan aset bangsa dengan menguasai ratusan ribu hektar lahan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi pernyataan Prabowo yang membenarkan dirinya menguasai 220.000 hektar lahan di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lahan di Aceh Tengah.

Baca juga: Ini Kata Sandiaga Soal Lahan Prabowo di Kalimantan dan Aceh

Fadli menyatakan, lahan tersebut didapat melalui proses lelang setelah krisis moneter pada 1997-1998. Menurut Fadli, dalam proses lelang tersebut banyak lahan yang justru dikuasai asing.

"Banyak aset itu kemudian diambil alih oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk dilelang dan banyak yang jatuh ke tangan asing. Jadi, kita bersyukur bahwa itu jatuh ke tangan Pak Prabowo melalui suatu proses lelang. Jadi Pak Prabowo justru menyelamatkan aset bangsa," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Ia pun menilai wajar Prabowo menguasai lahan seluas itu sebab Ketua Umum Gerindra itu memang seorang pengusaha.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu  (17/2/2019).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal Kepemilikan Lahan Prabowo

Fadli menambahkan, lahan tersebut sedianya tetap milik negara lantaran Prabowo hanya memanfaatkannya lewat hak guna usaha (HGU).

"Pak Prabowo ini kan juga berangkat dari Pasal 33. Harusnya cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara walaupun ini tentu bisa menjadi perdebatan panjang karena ada swasta yang bisa menguasai jutaan hektar," papar Fadli.

"Sebenarnya juga dibatasi dan itu perusahaan, bukan milik pribadi beliau. Jadi hak guna usaha, HPH, itu adalah perusahaan. Jadi bukan menjadi milik itu," lanjut Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Benarkan Prabowo Kuasai Lahan 340.000 Hektar

Sebelumnya dalam debat kedua, Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur. Pernyataan itu disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Menurut Jokowi, Prabowo punya lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Data tersebut diakui Prabowo. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

Kompas TV Yang juga menjadi sorotan, Badan Pemenangan Prabowo-Sandi protes dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Capres nomor urut 01 Joko Widodo mengenai Unicorn dan penguasaan lahan. Protes ini pun dilayangkan BPN Prabowo-Sandi ke Bawaslu. Dengan membawa sejumlah alat bukti berupa salinan berita di media massa serta video debat Capres tim kuasa hukum BPN mendatangi Bawaslu sore tadi untuk melaporkan Jokowi atas dugaan fitnah dan kebohongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com