YOGYAKARTA,KOMPAS.com — Aktivitas Gunung Merapi berupa awan panas guguran pada Senin (18/2/2019) pagi tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan. Warga lereng Merapi tetap beraktivitas normal seperti biasa.
"Iya, tadi pagi ada enam kali awan panas," ujar Bambang Sugeng, warga Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangringan, Kabupaten Sleman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/2/2019).
Bambang menyampaikan, aktivitas Gunung Merapi seperti awan panas pada Senin (18/2/2019) pagi tidak membuat warga panik.
Status Gunung Merapi masih Waspada dan jarak luncur berada di radius bahaya yang ditetapkan oleh BPPTKG Yogyakarta.
"Warga biasa saja, beraktivitas normal. Kan radius bahaya 3 kilometer dari puncak, di luar itu aman," ungkapnya.
Baca juga: Pagi Ini, Gunung Merapi Keluarkan 6 Kali Awan Panas
Pria yang juga aktif di Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi Sisi Timur ini menuturkan, aktvitas Gunung Merapi tidak sampai mengganggu kunjungan wisatawan. Kunjungan wisatawan tetap normal.
"Wisata lancar, tidak ada masalah. Pengunjung (lava tour) tetap banyak. Ini bus rombongan wisatawan banyak. Destinasi wisatanya kan di luar radius bahaya, jadi aman," katanya.
Sementara itu, Camat Cangkringan Mustadi menyampaikan, saat terjadi awan panas, warga tetap beraktivitas seperti biasa. Kunjungan wisatawan ke destinasi-destinasi wisata di lereng Merapi juga tetap normal.
"Tadi saya keliling, warga tetap beraktivitas seperti biasa. Tadi juga sempat ke destinasi wisata, kunjungan juga normal, tidak ada masalah," ungkap Mustadi.
Menurut dia, warga lereng Merapi selalu aktif mencari informasi dari instansi resmi terkait aktivitas Gunung Merapi. Warga juga melakukan pengamatan visual secara mandiri.
"Di semua desa itu ada posko pengamatan warga secara mandiri. Jadi warga setiap malam ronda, mengamati Gunung Merapi secara visual," ujarnya.
Seperti diketahui, Gunung Merapi, Senin (18/2/2019), mengeluarkan awan panas guguran pada pukul 06.05, 06.13, 06.24, 06.25, 06.28, dan 07.32.
Luncuran awan panas masih berada di dalam radius bahaya yang ditetapkan oleh BPPTKG Yogyakarta. Luncuran awan panas mengarah ke Kali Gendol. Saat ini, BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan Gunung Merapi pada status Waspada level 2.