Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Garut Bekuk 2 Pembunuh Sadis Sopir Mobil Rental

Kompas.com - 18/02/2019, 15:37 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Dua pelaku pembunuhan dan perampasan mobil rental dibekuk jajaran Satreskrim Polres Garut. Pelaku, diamankan setelah sebelumnya ditemukan mayat laki-laki di sebuah jurang di Desa Cikandang Kecamatan Cikeris pada 30 Januari 2019 lalu.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dalam ekspose kasus pembunuhan tersebut Senin (18/2/2019) menyampaikan, kedua pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota di Bandung. Kedua pelaku adalah JS (33) alias Keling dan DN (33) alias Abang warga Bandung.

DN diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Garut di Bandung, sementara JS diamankan di pelabuhan Gilimanuk Bali, saat akan mencoba melarikan diri ke Bali menggunakan bus umum.

Budi menyampaikan, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya karena terbelit hutang rentenir. JS, merencanakan aksinya dengan mengajak DN dan menyewa sebuah mobil rental dengan sopirnya dengan acara mencari rental mobil di aplikasi Google.

"Ternyata yang bawa mobil rentalan kenal dengan JS, karena pernah juga bawa angkot," katanya.

Baca juga: Sidang Kasus Mayat Terbungkus Kardus di Medan, Pembunuh Dituntut 15 Tahun Penjara

JS dan DN menyewa mobil Rentalan dengan supir bernama Yudi alias Jablay warga Kota Bandung tersebut ke Garut. Karena, JS juga sempat tinggal di Garut.

Saat itu, korban diminta mengantar kedua pelaku ke rumah saudara JS di kawasan Kecamatan Sukaresmi. Namun, JS tidak turun ke rumah saudaranya.

"Tidak jauh dari rumah saudara pelaku, di tempat yang sepi kedua pelaku menghabisi nyawa korban," katanya.

Setelah para pelaku yakin korban sudah tak bernyawa, mereka pun lantas membawa tubuh korban ke kawasan Desa Cikandang Kecamatan Cikajang.

"Tubuh korban dibuang ke sebuah jurang di Cikajang dan ditemukan warga pada 30 Januari lalu," jelas Kapolres.

Baca juga: Buru Pembunuh Sopir Taksi Online Sofyan, Polda Sumsel Sisir Pegunungan

Budi menyampaikan, setelah mendapat laporan temuan mayat laki-laki di Cikajang, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi. Dari keterangan saksi, akhirnya identitas kedua pelaku terungkap.

"Jadi setelah membunuh korban, mobil yang mereka rampas bannya sempat selip dan didorong warga, warga yang mengenali kedua pelaku," katanya.

Selain keterangan saksi, menurut Budi pihaknya juga melakukan analisa rekam jejak digital dari korban dan pelaku. Korban, sebelum dibunuh sempat mengirim pesan lewat aplikasi pesan berisi lokasi dirinya di Garut (share location). Di sekitar lokasi tersebut lah nyawa korban diharapkan isi kedua pelaku.

Selain itu, para pelaku juga diketahui dari nomor kontak yang digunakannya untuk menyewa mobil Rentalan.

Makanya, meski berada di Gilimanuk, posisi pelaku bisa terpantau petugas. Meski, sebelumnya HP pelaku sempat dimatikan.

"Kedua pelaku juga residivis dalam kasus berbeda, mereka juga melakukan perlawanan saat diamankan, makanya kita lakukan tindakan terukur," kata Budi.

Kedua pelaku, mendapatkan dua tembakan di bagian kaki karena melawan petugas saat diamankan. Kedua pelaku, juga dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman bisa sampai seumur hidup.

"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman bisa sampai seumur hidup," katanya.

Sampai saat ini, menurut Budi pihaknya masih melakukan pencarian terhadap orang yang membeli mobil hasil rampasan kedua pelaku. Dari pengakuan kedua pelaku, mobil Toyota Avanza milik korban dijual seharga Rp 13 juta lebih di daerah Kabupaten Subang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com