Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Kasus Adik Wagub Sumut Adalah Kriminalisasi, Ketua KNPI Diperiksa

Kompas.com - 18/02/2019, 12:08 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Diduga akibat pernyataannya di berbagai media yang mengatakan kasus alihfungsi lahan yang dilakukan PT Anugrah Langkat Makmur (Alam) adalah bentuk kriminalisasi kepada keluarga Anif Shah, Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso akan diperiksa oleh Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Rony Samtana kepada wartawan, Minggu (17/2/2019), mengatakan, surat pemanggilan pertama sudah dilayangkan.

"Jadwalnya kalau enggak Senin, ya, Selasa ini akan diperiksa. Statusnya masih sebagai saksi, tapi sudah masuk tahap penyidikan," kata Agus.

Sugiat yang dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkatnya pada Minggu (17/2/2019) malam mengaku, dirinya belum menerima surat panggilan dari Polda Sumut dan belum mengetahui apakah akan diperiksa pada Senin (18/2/2019) ini.

"Belum nyampe untuk besok, tapi saya siap hadir dipanggil," katanya.

Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum Adik Wagub Sumut soal Tudingan Alih Fungsi Hutan Lindung

Ditanya soal pernyataannya terkait kasus alih fungsi lahan, Sugiat mengatakan, itu adalah hasil wawancara media kepada dirinya. Menurut Sugiat, apa yang diucapkannya adalah haknya menyatakan pendapat terkait kasus itu.

"Menyatakan pendapat kan dilindungi undang-undang. Apalagi jika itu sudah menjadi produk jurnalistik. Soal pernyataan di media itu ada pihak yang tak setuju, seharusnya digunakan hak bantah di media yang sama," ucap Sugiat.

Dia mengaku sudah sering diwawancara beragam media terkait persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan yang lainnya.

"Puluhan wawancara mungkin sudah pernah diminta ke saya, tapi gak pernah ada masalah karena menyampaikan pendapat apalagi jika sudah menjadi produk jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. Soal ada yang tak sepakat dengan pendapat saya tersebut, ada hak bantah yang bisa dimuat di media yang sama," katanya mengulang.

Apakah pemanggilan Polda Sumut menurutnya juga sebagai bagian dari kriminalisasi kepadanya, Sugiat tak bisa menjawabnya.

"Saya belum bisa menilai seperti itu karena polda pasti punya alasan melakukan pemanggilan. Saya siap hadir untuk menjelaskan pendapat saya hasil wawancara yang dimuat media itu," katanya.

Disinggung apakah saat memberikan keterangan nanti akan didampingi penasihat hukum atau sendirian, Sugiat mengatakan, "Untuk sementara saya putuskan sendiri aja dulu."

Seperti di pemberitaan, usai Polda Sumut menetapkan Direktur PT Alam, Musa Idi Shah alias MIS alias Dodi menjadi tersangka, politisi Partai Gerindra ini angkat bicara.

Dia menilai, tindakan polisi tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif karena Dody merupakan anak dari Anif Shah dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Sugiat menilai, kasus yang dialami Dodi terkesan dicari-cair. Apalagi muncul menjelang Pemilihan Presiden 2019.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com