Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lombok Waspada Rabies, Lalu Lintas Ternak di Pelabuhan Diperketat

Kompas.com - 18/02/2019, 09:45 WIB
Karnia Septia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Guna mencegah masuknya hewan penular rabies (HPR) masuk ke Pulau Lombok, lalu lintas ternak di pelabuhan penyeberangan diperketat.

"Kondisi pulau Lombok hingga saat ini masih berstatus bebas rabies, namun peningkatan kewaspadaan terhadap penularan rabies tetap dilakukan," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Budi Septiani dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/2/2019).

Peningkatan kewaspadaan tersebut dilakukan dalam bentuk pengawasan lalu lintas ternak.

Belum lama ini pihaknya melakukan operasi gabungan antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi NTB, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur, Karantina Pertanian kelas I Mataram dan kepolisian, di Pelabuhan Khayangan Lombok Timur.

Baca juga: Waspada, Ini Ciri-ciri Anjing Rabies dan Korban Gigitannya

Selain Pelabuhan Khayangan, petugas gabungan juga mengawasi lalu lintas hewan dan kontrol populasi di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Kegiatan ini sekaligus dijadikan ajang sosialisasi kepada masyarakat sekitar pelabuhan tentang bahaya penyakit rabies.

Pencegahan penyakit rabies juga gencar dilakukan di Kota Mataram. Selain memberikan vaksinasi pada hewan penular rabies, pemda juga melakukan sosialisasi dan kontrol populasi.

Sosialisasi dilaksanakan di empat kelurahan seperti Kelurahan Mataram Barat, Kelurahan Pagutan, Kelurahan Cakra, dan Kelurahan Sapta Marga. Sementara untuk kontrol populasi, dilaksanakan di daerah lapangan Sangkareang dan Kelurahan Sapta Marga.

Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan melakukan observasi terhadap kasus gigitan di beberapa tempat seperti Kamasan, Mataram Barat, Karang Taliwang, Udayana, Ampenan dan Cakranegara.

"Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan guna memberantas penyakit ini," terang Budi.

Baca juga: Lombok Waspada Rabies, WNA yang Digigit Anjing di Senggigi Tidak Terinfeksi

Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan diharapkan dapat bertanggung jawab yaitu dengan mengikat hewan kesayangannya serta selalu menjaga status kesehatan hewan.

Pemerintah berharap masyarakat secara aktif melaporkan jika terjadi kasus gigitan, baik itu ke fasilitas kesehatan maupun petugas kesehatan hewan terdekat.

"Hal ini berguna agar petugas dengan segera mengambil tindakan pencegahan," tutup Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com