Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 30 Ton Kayu yang Disembunyikan di Kebun Warga

Kompas.com - 18/02/2019, 08:22 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, menangkap 30 ton kayu berbagai jenis di sebuah kebun milik warga di Desa Nga, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. Berbagai jenis kayu itu mulai dari merbau, kruing, dan jabon hutan.

Kapolsek Meurah Mulia Iptu Boestani, melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/2/2019), menyebutkan, penangkapan itu hasil pengembangan dari penangkapan pria berinisial KH, yang mengangkut sepuluh batang kayu jenis meuranti di jalan line pipa, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

“KH ini warga desa yang sama dengan lokasi kayu. Kita minta surat-surat kayu itu tidak ada. Maka, kita hentikan dan periksa lebih lanjut, akhirnya kita temukan 30 ton kayu,” kata Boestani.

Baca juga: Polisi Sita 205 Balok Kayu dari Hutan Lindung, Pemiliknya DPO

Dia menyebutkan, polisi akan meminta keterangan ahli untuk memastikan jenis kayu dan sumber kayu tersebut, apakah berasal dari hutan lindung atau bukan.

“Termasuk jenis kayu detailnya berapa banyak. Ini beragam jenis kayunya,” sebutnya.

Dia menyebutkan, pemilik kayu tersebut masih diselidiki. Polisi, sambung Boestani, akan memeriksa detail pemilik kayu dan dokumen yang dimilikinya.

“Ini upaya kita untuk membasmi praktik penebangan liar di wilayah Meurah Mulia,” pungkasnya.

Baca juga: Tak Rela Kampungnya Rusak, Pria Ini Melawan Para Penebang Kayu Sendirian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com