Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ketua Bawaslu Seram Bagian Timur Hangus Terbakar

Kompas.com - 16/02/2019, 20:05 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dian Maharani

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com -Kebakaran menghanguskan rumah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku yang berada di Jalan Mufakat, di Kota Bula, Sabtu (16/2/2019) sore.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Namun, kebakaran itu ikut menghanguskan sebagian besar isi rumah, termasuk juga dokumen dan surat-surat penting pemilik rumah.

“Ia benar itu rumah Ketua Bawaslu SBT, kejadiannya sekira pukul 15.30 WIT sore ini,” kata Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur, Iptu La Beli saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Dia menjelaskan, saat kebakaran tersebut terjadi, sejumlah warga sekitar langsung beramai-ramai berusaha memadamkan kobaran api dengan cara seadanya.

Baca juga: 36 Hektar Lahan di Bengkalis dan Dumai Terbakar

 

Namun, usaha warga tidak membuahkan hasil karena kobaran api menjalar begitu cepat hingga membakar seluruh isi bangunan rumah tersebut.

“Bangunan rumah yang mudah terbakar juga membuat api sulit dipadamkan,” katanya.

Menurut La Beli, untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Pihaknya juga berencana akan meminta keterangan dari seorang anak yang saat kebakaran terjadi berada di dalam rumah tersebut.

“Kita belum bisa menduga penyebab kebakaran itu, saat ini masih dilakukan penyelidikan. Kita juga akan meminta keterangan dari seorang anak yang tadi berada di dalam rumah, mungkin dari ketrangannya kita bisa tahu penyebabnya,”ungkapnya.

Adik korban, Ferol Sehwaky mengakui bahwa kebakaran tersebut tidak hanya menghanguskan rumah kakaknya itu, tetapi juga menghanguskan sejumlah dokumen dan surat-surat penting di rumah tersebut.

“Ada sejumlah surat-surat penting yang ikut terbakar,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com