Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seusai Diperiksa Senin Depan, Joko Driyono Dapat Langsung Ditahan

Kompas.com - 16/02/2019, 16:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dapat langsung ditahan selepas menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).

Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen (Pol) Hendro Pandowo mengatakan, penahanan Jokdri tergantung dari hasil pemeriksaan Senin mendatang.

"Kami lihat perkembangannya nanti, bagaimana dari barang bukti yang ditemukan, kemudian bagaimana hasil pemeriksaan, kami lihat," kata Hendro di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).

Baca juga: Plt Ketum PSSI Joko Driyono Terancam Hukuman 2 sampai 4 Tahun Penjara

Hendro menuturkan, pihaknya khawatir Jokdri mangkir dari panggilan Satgas hingga kabur ke luar negeri. Oleh karena itu, Satgas mencekal Jokdri ke luar negeri selama 20 hari ke depan.

"Kami adakan pencekalan agar (Jokdri) tidak keluar dari Indonesia dan bisa hadir dalam memberikan keterangan pada penyidik," ujar Hendro.

Joko diagendakan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya pada Senin pukul 10.00.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, ada dua hal yang ingin digali dalam pemeriksaan tersebut.

"Pertama, fokus perusakan dan pencurian barang bukti. Kedua, ada keterkaitan laporan Saudara Lasmi menyangkut beberapa pertandingan yang diikuti Persiba Banjarnegara," kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor tersebut.

Baca juga: Selain Merusak Barang Bukti, Joko Driyono Diduga Terlibat dalam Pengaturan Skor

Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lain mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik Satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, Januari lalu.

Joko Driyono dijerat Pasal 232, 233, 235, dan 363 KUHP. Di samping itu, ia juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Megapolitan
Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com