JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen perusahaan penyewa sepeda listrik Migo menyatakan, akan mengikuti aturan yang diterapkan kepolisian atau Kementerian Perhubungan terkait operasionalnya.
Manajer Operasional Migo Jakarta Sukamdani menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengetahui aturan yang mesti diikuti Migo.
"Kami memang sudah berkoordinasi baik dari Dishub kemudian Kemenhub dan kemarin kami sudah ke Polda (Metro Jaya) bahwa memang kami minta arahan regulasi sepeda listrik ini," kata Sukamdani atau Dani kepada Kompas.com, Sabtu (16/2/2019).
Baca juga: Manajemen Sepeda Listrik Migo Mengaku Sudah Larang Pelanggannya Melintas di Jalan Raya
Dani mengemukakan, sampai saat ini belum ada aturan yang jelas mengenai sepeda listrik. Menurut dia, hal itu menjadi masalah karena bisa membuat sepeda Migo dianggap sepeda motor listrik.
Dani melanjutkan, Migo mestinya dianggap sebagai sepeda listrik, bukan sepeda motor listrik karena kendaraan itu masih bisa dikayuh oleh penggunanya.
Kendati demikian, Dani berjanji akan mengikuti setiap aturan yang berlaku walaupun sepeda Migo dikategorikan ke dalam sepeda motor listrik.
"Kalau dari segi Polda atau dari segi Kemenhub, ini (Migo) adalah bukan sepeda listrik ya kami monggo, kami persilakan apakah harus ada tes uji, atau bagaimana, kami mengikuti saja," ujar dia.
Polisi sebelumnya melarang sepeda listrik Migo beroperasi di ruas jalan DKI Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi mengatakan, larangan itu dibuat lantaran pihaknya mempertanyakan apakah sepeda listrik Migo itu telah lulus uji layak beroperasi.
"Ya mau ditertibkan dululah. Jangan sampai ke jalan raya. Kami juga akan berdiskusi dengan pihak lintas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tahu ini sebenarnya sudah uji layak enggak sih sepeda listrik kayak gitu," kata Herman, Rabu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.