Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Sidang Kasus Vlog "Idiot" Ahmad Dhani, Surat untuk Ibu hingga Peci Sufi

Kompas.com - 15/02/2019, 09:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Penampilan musisi Ahmad Dhani saat menghadiri sidang perkara vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya selalu menjadi sorotan.

Dalam sidang lanjutan Kamis (14/2/2019), pentolan grup band Dewa 19 itu mengenakan atasan baju putih dengan peci sufi.

Peci tersebut berwarna hitam dengan tinggi sekitar 30 sentimeter. Peci yang dikenakan Ahmad Dhani mirip yang biasa digunakan penari sufi.

Dalam sidang perdana pekan lalu, Ahmad Dhani mengenakan kaos bertulisakan 'tahanan politik'.

Baca Juga: Pakai Peci Sufi, Ahmad Dhani Hadiri Sidang Ketiga Perkara "Vlog Idiot"

4. Mendapat protes dari jaksa

Pakaian yang dikenakan Ahmad Dhani saat itu sempat diprotes Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, karena dianggap kurang sopan.

Sebelum dan setelah proses sidang lanjutan, Ahmad Dhani tidak berkomentar sama sekali kepada wartawan.

Pentolan band Dewa 19 itu hanya berpose dengan menunjukkan 2 jari tangan. Bahkan, di pintu belakang mobil tahanan, sebelum dia kembali dibawa ke Rutan Medaeng, Ahmad Dhani menghadap ke arah massa pendukungnya dan memberi salam 2 jari.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tulis Surat dari Penjara: Mama Jangan Sedih

5. Jaksa tolak semua eksepsi Dhani

Tim jaksa dan tim kuasa hukum terlibat kericuhan usai sidang eksepsi perkara Vlog Idiot Ahmad Dhani di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Tim jaksa dan tim kuasa hukum terlibat kericuhan usai sidang eksepsi perkara Vlog Idiot Ahmad Dhani di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019)

Dalam sidang di ruang Cakra itu, Ahmad Dhani mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dakwaan yang dibacakan tim kuasa hukumnya dua hari lalu.

Dalam surat tanggapan eksepsi yang dibacakan jaksa Rahmad Hari Basuki, jaksa menolak semua eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Ahmad Dhani.

"Syarat formil yang dipermasalahkan sudah benar menurut kami, termasuk tanggal dan uraian pidana," kata Rahmad.

Baca Juga: 5 Fakta Kericuhan Sidang "Vlog Idiot" Ahmad Dhani, Jaksa dan Pengacara Saling Dorong

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com