Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Diduga Terima Gratifikasi dari Penyelundup Narkoba asal Prancis Ditangguhkan Penahanannya

Kompas.com - 15/02/2019, 07:30 WIB
Robertus Belarminus

Editor

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berinisial TU alias TM yang terindikasi menerima gratifikasi dari penyelundup narkoba asal Prancis Dorfin Felix tidak ditahan.

Wakil Kepala Polda NTB Brigjen Tajuddin, di Mataram, Jumat (15/2/2019), membenarkan bahwa anggota yang berpangkat komisaris polisi (kompol) itu tidak lagi mendekam di balik jeruji besi Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

"Penahanannya kami tangguhkan, tapi yang bersangkutan juga sudah kami 'non-job-kan' (diberhentikan dari jabatan)," kata Tajuddin, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Penjelasan Polda NTB soal Isu Suap Rp 10 Miliar kepada Polisi dari Tersangka Narkoba

Meski demikian, Tajuddin mengatakan, bahwa untuk kasus gratifikasi TU alias TM masih berjalan. Rangkaian penyidikannya menjadi atensi kepolisian untuk segera diselesaikan.

"Kasusnya (gratifikasi) tetap diproses, atensi kami juga, itu krimsus yang tangani," ujar dia lagi.

TU alias TM dalam pidana gratifikasinya diduga terlibat dalam pelarian tersangka penyelundup narkoba asal Prancis Dorfin Felix (35), dari Rutan Polda NTB.

Indikasi gratifikasinya bukan terkait dengan informasi yang tersiar yakni "uang sogok" untuk modus pelarian dari Dorfin senilai Rp 10 miliar.

Tetapi gratifikasi itu disangkakan kepada TU alias TM yang menerima uang dari orangtua Dorfin dari luar negeri sejumlah Rp 14,5 juta.

Uang tersebut terindikasi digunakan TM untuk memberikan fasilitas mewah kepada Dorfin Felix selama berada di dalam rutan, dengan membeli ponsel, televisi, selimut, dan juga kebutuhan hariannya.

Baca juga: WN Prancis yang Kabur dari Tahanan Polda NTB Terancam Hukuman Mati

Hal itu pun telah terungkap dari pelacakan nomor ponsel Dorfin yang terdaftar menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) TM.

Dengan indikasi tersebut, TM diduga sebagai oknum anggota perwira kepolisian yang menyebabkan Dorfin Felix berhasil kabur dari rutan pada Minggu (21/1/2019) malam.

Namun, keberadaan Dorfin berhasil terungkap di kawasan Hutan Pusuk. Petugas kepolisian yang mengetahui keberadaannya kembali meringkus Dorfin ke Mapolda NTB pada Jumat (1/2/2018) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com