Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Cegah Korupsi Penerimaan Daerah, Pemprov Sulut Rakor dengan KPK

Kompas.com - 14/02/2019, 20:28 WIB
Anissa DW,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengelar rapat koordinasi (rakor) program pencegahan bidang optimalisasi penerimaan daerah, Kamis (14/2/2019).

Rakor digelar untuk mencegah korupsi serta mewujudkan budaya anti korupsi. Di sisi lain, rakor berfokus menyelaraskan arah serta gerak langkah, utamanya dalam upaya pencegahan tindak korupsi di Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen menghadiri rakor untuk mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Ia membuka sekaligus memimpin rakor yang dilaksanakan di ruang WOC Kantor Gubernur Sulut.

Edwin mengatakan, rakor itu dapat dijadikan sebagai wahana untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dan intensif.

Baca juga: Berantas Korupsi, Pemprov Sulut Gelar Rapat Evaluasi Bersama KPK

Rakor, ia melanjutkan, juga sebagai momentum penyatuan visi, mensinergikan langkah, dan memperkokoh komitmen untuk bekerja sama dan bersama bekerja demi kepentingan bersama.

Dengan semangat kerja bersama, kata Edwin, akan semakin mengoptimalkan setiap strategi, program, dan kebijakan dalam pemberantasan korupsi. Termasuk, dalam membangun daerah dan bangsa menuju pencapaian visi.

“Untuk itu saya mengajak kepada peserta rakor untuk senantiasa menjaga jalinan koordinasi yang tercipta saat ini. Bergandengan tangan mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi kesejahteraan masyarakat yang setinggi-tingginya,” ucap Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com