KEDIRI, KOMPAS.com - Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, Dedyk Asmawan (27), membunuh kekasihnya, Sukinem (75) untuk menguasai harta wanita tersebut.
Kamsudi mengatakan, tersangka mengambil barang berharga korban seperti emas, cincin yang berada di tubuh korban. Perhiasan itu dijual oleh tersangka dengan harga Rp 2,8 juta. Dedyk juga mengambil uang Rp 1,6 juta milik korban.
"Dijual di toko emas sesuai surat perhiasan," kata Kamsudi melalui pesan singkat kepada Kompas,com, Kamis (14/2/2019).
Baca juga: Pemuda 27 Tahun Bunuh Kekasihnya, Nenek Berusia 75 Tahun
Dedyk membagi hasil kejahatannya itu kepada tersangka Ahmad Setiawan (26), teman yang membantunya dalam aksi tersebut. Setiawan mendapat bagian Rp 1,7 juta.
Uang yang mereka dapatkan kemudian dihabiskan untuk membeli peralatan elektronik dan kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: [POPULER INTERNASIONAL] Surat Bunuh Diri Jessy | 300 Mobil Mewah Hilang
Sebelumnya diberitakan, Sukinem, seorang nenek berusia 75 tahun ditemukan tewas di kamar indekosnya yang berada di kawasan Pasar Setonobetek, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (28/1/2019).
Dari temuan jenazah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka yakni Dedyk Asmawan dan Ahmad Setiawan, Rabu (13/2/2019). Kedua tersangka merupakan warga Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Penyelidikan itu juga menemukan fakta bahwa tersangka Dedyk selama ini mempunyai hubungan khusus dengan korban Sukinem.
Sukinem teas dibunuh dengan cara dicekik.