Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD dan SMP di Kota Bandung Dilarang Rayakan Valentine

Kompas.com - 14/02/2019, 16:23 WIB
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Siswa SD dan SMP dilarang keras merayakan hari kasih sayang alias Valentine yang identik dengan tanggal 14 Februari.

Larangan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung lewat surat edaran dengan nomor surat 420/1596-Disdik.

Berikut adalah isi surat edaran tersebut :

Bertepatan dengan tanggal 14 Februari yang diidentikkan dengan hari kasih sayang (Valentine Day), dengan ini kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bandung melarang sekolah atau siswa/siswi yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day).

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar Kepala Sekolah memberikan penjelasan yang edukatif kepada para siswa dan orangtua.

Untuk itu apabila ada siswa/siswi yang merayakan sebagaimana tersebut di atas agar diberi sanksi sesuai tata tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian agar menjadi maklum, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Plt Kepala Dinas Kota Bandung Hikmat Ginanjar hingga saat ini tidak bisa dikonfirmasi terkait edaran larangan merayakan Valentine Day tersebut.

Baca juga: Selain Valentine, Ini Peringatan Hari Kasih Sayang di Berbagai Negara

Namun demikian, terbitnya surat edaran tersebut disetujui oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. 

“Secara prinsip saya setuju (dilarang) karena itu bukan budaya lokal, bukan budaya Bandung, bukan budaya Indonesia, bukan budaya islam juga,” kata Yana saat ditemui di Gedung Sejarah, Kota Bandung, Kamis (14/2/2019).

Yana mengatakan, anak usia SD dan SMP tidak sepatutnya merayakan hari Valentine karena lebih banyak efek negatifnya ketimbang efek positif.

“Belajar saja yang baik. Enggak usah merayakan suatu yang enggak ada faedahnya,” tandasnya.

Edaran tersebut menimbulkan pro kontra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Ahmad Nugraha, Ketua Komisi D dari Fraksi PDI-Perjuangan menilai edaran tersebut terlalu berlebihan.

“Saya kira tidak perlu surat edaran seperti itu. Lebay, terlalu lebay,” kata Ahmad saat dihubungi melalui ponselnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, lebih baik edaran tersebut mengajak siswa SD dan SMP melakukan kegiatan positif ketimbang berisi larangan.

“Diubahlah yang bentuknya kegiatan setiap hari bentuk gotong-royong sesama masyarakat, di setiap daerah, kerja bakti agar tidak ada nyamuk demam berdarah. Membersihkan gorong-goring yang tidak harus dilakukan padat karya saja. Itu lebih baik. Jadi kalau ada surat edaran seperti itu lebay lah menurut saya,” ungkapnya.

Berbeda dengan Ahmad Nugraha, anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Salmiah Rambe justru mendukung edaran tersebut.

“Kalau saya sangat setuju dengan surat edaran tersebut. Karena untuk menjaga nilai-nilai moral akhlak siswa kita. Karena banyak terjadi kegiatan atas nama Valentine atau kasih sayang, tapi ternyata ada kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, moral, Pancasila. Jadi sudah seharusnya Disdik itu melarang karena bukan hanya kali ini tapi tahun lalu juga sudah ada surat edaran,” ungkapnya.

Kompas TV Bulan Februari penuh dengan cinta, banyak orang mengungkapkannya dengan beragam cara, salah satunya dengan bunga tapi ini bunganya berbeda. Kita akan berbincang bersama Delima Haris atau yang biasa disapa Adel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com