Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lombok Status Waspada Rabies, Dinkes NTB Sebar Dua Ribu Lebih Vaksin

Kompas.com - 14/02/2019, 08:38 WIB
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MATARAM, KOMPAS.com - Setelah Kabupetan Dompu dan Sumbawa berstatus kejadian luar biasa (KLB) kasus anjing gila atau rabies, kini 5 kabupaten/kota di Lombok, berstatus waspada terhadap kasus yang sama.

Untuk mencegah kasus rabies, Dinas Kesehatan NTB menyebar dua ribu lebih vaksi rabies.

"Bahwa catatan kami sekarang ada 645 kasus gigitan dengan 6 orang warga korban gigitan anjing dilaporkan meninggal di Dompu karena terinveksi rabies, 4 orang dewasa dan dua orang anak-anak," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan NTB, Dr Zainul Arifin, kepada Kompas.com, Kamis (14/2/2019).

Dengan adanya peningkatan gigitan itu, Dinas Kesehatan NTB mencurigai adanya rabies yang sebelumnya tidak pernah ada rabies di Provinsi NTB. Secara historis, Provinsi NTB disebut bebas rabies atau tidak pernah ada rabies.

Wilayah Lombok masih bebas dari rabies, tetapi bersatatus waspada, karena berbatasan langsung dengan Dompu dan Sumbawa, yang memiliki populasi anjing.

Baca juga: 192 Warga Digigit Anjing Gila, Bupati Dompu Tetapkan Status KLB Rabies

Karena itu, Dinas Kesehatan juga bekerja sama dengan Pusat Karantina sudah melakukan kewaspadaan.

Caranya dengan menahan anjing dari Sumbawa tidak masuk ke wilayah Lombok, demikian sebaliknya, anjing dari Lombok jangan sampai masuk ke Sumbawa, karena dikhawatirkan jika pulang ke Lombok membawa virus rabies.

Zainul mengatakan, vaksin rabies di NTB terbatas, mengingat NTB bebas rabies. Tapi, dengan bantuan dari Kemenkes, Dinkes NTB telah mengirimkan vaksin ke wilayah Dompu sebanyak 2.609 dosis, Bima 40 dosis, Sumbawa 50 dosis, KSB 10 dosis, Lombok Timur 20 dosis, Lombok Barat 10 dosis, dan Kota Mataram 35 dosis.

"Ini diberikan bagi mereka yang digigit anjing saja. Jadi, satu orang itu membutuhkan 4 kali suntikan atau 4 dosis jika mereka digigit anjing," ujar dia.

"Pada hari pertama saat pertama digigit segera disuntik 2 dosis pada lengan kiri kanan, hari ke 7 diulangi lagi, dan harus diulangi lagi di hari ke 21 masing-masing 1 dosis. Jadi, satu orang korban membutuhkan 4 dosis vaksin, tidak sedikit memang dan harus diberikan dengan dosis tersebut," kata Zainul.

Memutus rantai penularan rabies

Upaya yang dilakukan sekarang, kata Zainul, adalah memutus penularan rabies terutama pada anjng.

Dari Dinas Peternakan telah melajukan banyak hal, salah satunya adalah melakukan vaksinasi, targetnya adalah 70 persen anjing harus tervaksinasi.

Dengan begitu diyakini bisa memutus penularan rabies pada anjing. Jika pada anjing liar tidak bisa dilakukan vaksinasi, maka dilakukan eliminasi.

Sedangkan pada manusia, dilakukan sosialisasi dan peningkatan kewaspadaan rabies di seluruh Provinsi NTB terutama pada Kabupaten Dompu, Sumbawa, dan Bima, agar jangan sampai digigit anjing.

Namun, jika terjadi segera ke Puskesmas terdekat dan melaporkan apa yang dialami.

Saat ini, penularan rabies ditemukan satu kasus positif rabies pada anjing yang menggigit manusia di Kabupaten Dompu dan Sumbawa, terutama di Kecamatan Tarano, yang merupakan wilayah di ujung timur Sumbawa atau berdekatan dengan Dompu.

Baca juga: Kiat dari Pemilik Anjing agar Peliharaan Terhindar dari Rabies

Diharapkan hanya sampai di Tarano saja, tidak menyebar.

"Kabuapten Sumbawa telah melakukan upaya supaya tidak terjadi penyebaran, jadi saya perlu tegaskan lagi, di Bima belum ada kasus rabies, yang ada warga yang bertani ke Dompu digigit di Dompu, pulang ke Bima dan kena rabies, dan yang bersangkutan tetap diberikan perawatan yang sama seperti wilayah KLB rabies," ujar Zainul.

Zainul menerangkan, anjing adalah hewan yang berisiko menularkan rabies.

"95 persen rabies ditularkan oleh anjing, hewan lain bisa seperti kucing, monyet dan kalelawar, tapi hanya 5 persen kemungkinan penularannya pada manusia. Jadi, kami fokus dan waspada pada gigitan anjing," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com