Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Berantas Korupsi, Pemprov Sulut Gelar Rapat Evaluasi bersama KPK

Kompas.com - 14/02/2019, 07:22 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tindakan korupsi pada ranah pemerintah daerah harus diberantas mulai dari akarnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan rapat evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Rapat itu dilaksanakan bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Rabu (13/2/2019).

"Pemprov harus terus memberantas segala praktik korupsi yang mungkin muncul, baik dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, proses perijinan terpadu satu pintu, pengelolaan pendapatan daerah, hingga pelayanan publik," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen saat memimpin rapat.

Lebih lanjut, Edwin mengatakan, petugas daerah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov juga harus terus bekerja sama dengan KPK untuk melaksanakan program ini.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang diwakili Edwin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim KPK yang telah berkoordinasi bersama dengan Pemprov Sulut dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi.

"Sudah menjadi komitmen dan upaya dari Pemprov Sulut untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government)," tambah Edwin seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Korpsugah KPK RI Wilayah Sulut Ibu Irawati, Plt Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi, dan jajarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com