Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sedih Orang-orang Terpasung di Manggarai

Kompas.com - 14/02/2019, 06:00 WIB
Markus Makur,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Penyakit gangguan jiwa merupakan epidemi yang sulit dihilangkan. Di Klungkung, Bali, kerap ditemukan desa yang memasung anggota keluarganya karena gangguan penyakit ini. Pemerintah setempat sempat menyambangi desa dan memeriksa kondisi orang-orang yang menderita gangguan jiwa namun tak ditangani dengan semestinya. Mereka dipasung dan dikurung pihak keluarga. Banyak anggota keluarga yang merasa malu dan tak melaporkan kondisi keluarganya yang mengalami penyakit ini sehingga penanganannya pun tak sesuai dengan yang dibutuhkan. Jika sedang kambuh, maka orang dengan gangguan jiwa bisa mengamuk dan merusak barang serta meresahkan warga sekitar. Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung mencatat sekitar 375 penderita ODGJ berat dan 384 penderita ODGJ ringan ada di seluruh Kabupaten Klungkung. Pihak pemerintah berencana akan memberikan pengobatan langsung dan para penderitanya akan dirawat oleh Dinas Sosial setempat.

Pastor Saur menjelaskan, khususnya untuk Kabupaten Manggarai Timur, 29 puskesmas belum memiliki obat, sementara untuk Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai, sebagian puskesmas sudah memiliki obat bagi penderita ODGJ yang dipasung maupun yang berkeliaran di jalan-jalan.

Pastor menjelaskan, data yang dikumpulkan KKI untuk Kabupaten Ende, penderita ODGJ dipasung dan berkeliaran di jalan sebanyak 720 orang.

Sedangkan untuk Manggarai Raya terdata sementara 80 orang. Jadi, total data sementara untuk 4 Kabupaten (Ende, Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur) sebanyak 800 orang.

"Khusus untuk Manggarai Timur belum tersedia obat di 29 Puskesmas untuk pemulihan penderita ODGJ," jelasnya.

Baca juga: Berita Terpopuler: Wali Kota Dipasung, hingga Korut Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam

Kepala Bidang Pengendali, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Regina Malon kepada KOMPAS.com, Senin (11/2/2019) menjelaskan, ODGJ di Manggarai Timur sebanyak 193 orang. Sebanyak 183 penderita itu sudah bebas, sementara 10 orang masih dipasung.

Malon menjelaskan, pengadaan obat bagi penderita ODGJ akan dilaksanakan untuk 29 puskesmas di Manggarai Timur.

Di Manggarai Timur, kata dia, dokter terbatas dan belum ada dokter penyakit jiwa. Selain dokter, perawat di Manggarai Timur akan diberikan pelatihan untuk menangani penderita ODGJ.

"Dinas sudah membentuk seksi khusus penyakit tak menular di Manggarai Timur. Untuk itu mereka akan melakukan perencanaan untuk pengadaan obat bagi pasien ODGJ di Manggarai Timur. Jujur saya katakan bahwa seksi ini baru dibentuk karena Kementerian Kesehatan RI baru membentuk seksi tersebut," jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Leonardus Santosa  menjelaskan, pada 2015-2016 membantu 45 pasien ODGJ dirawat di Panti Renceng Mose. Ini inisiatif dari DPRD Kabupaten Manggarai Timur atas aspirasi dari masyarakat melalui pengelola Panti Renceng Mose Ruteng.

Santosa menjelaskan, Pemda Kabupaten Manggarai Timur tidak pernah membuat rancangan anggaran khusus bagi penderita ODGJ di Manggarai Timur.

"Selama ini hanya inisiatif dari DPRD Kabupaten Manggarai Timur atas aspirasi dari masyarakat di Manggarai Timur yang datang ke DPRD Manggarai Timur. Saat Komisi A meminta Dinas Sosial membuat perencanaan anggaran untuk membantu pasien ODGJ yang direhabilitasi di Panti Renceng Mose. Kini program sudah selesai 2017 lalu. DPRD juga membahas anggaran dari Dinas Sosial bahwa dinas itu tidak merencanakan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk 2018 dan 2019. Sebaiknya, Dinas Sosial memasukkan program untuk masa lima tahun sehingga setiap tahun Komisi A membahasnya. Penderita ODGJ di Manggarai Timur selalu ada setiap tahunnya,” jelasnya.

Kunjungan KKI Peduli ODGJ NTT disambut baik oleh orangtua ODGJ.

“Saya sebagai ibunya merasa terhibur karena dikunjungi oleh seorang pastor yang peduli dengan orang-orang yang dipasung. Anak saya tidak pernah minum obat selama dipasung 10 tahun ini. Saya tidak tahu saya harus sampaikan kepada siapa lagi untuk membebaskan anak saya dari pasungannya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com