Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Aceh Tengah Larang Masyarakat Rayakan Valentine

Kompas.com - 13/02/2019, 16:24 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Sebagai salah satu daerah yang menjalankan syariat Islam di Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerbitkan imbauan larangan perayaan hari kasih sayang atau Valentine's Day kepada jajaran pemerintahan dan masyarakat setempat.

Himbauan tersebut dikeluarkan melalui surat Bupati Aceh Tengah dengan Nomor 451/582/DSI-PD yang dikeluarkan Februari 2019.

Kepada awak media, Kabag Humas Aceh Tengah, Mustafa Kamal menjelaskan, imbauan yang diterbitkan adalah upaya peningkatan pelaksanaan syariat Islam.

"Terutama, untuk mengarahkan kalangan remaja dan masyarakat umum dari berbagai kegiatan yang bertentangan dengan syariat, norma dan adat serta kearifan lokal," ungkap Mustafa dalam siaran pers Selasa (14/2/2019).

Baca juga: Ratusan Orang Terjaring Razia di Hotel dan Kamar Indekos Saat Malam Valentine

Imbauan itu ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan larangan perayaan Valentine's Day diwilayah tugas masing-masing.

Begitu juga kepada camat kata Mustafa Kamal, diharapkan meneruskan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan Valentine.

Tidak hanya untuk masyarakat, pemilik hotel, restoran dan kafe juga diimbau untuk tidak menyediakan tempat untuk berlangsungnya perayaan.

"Petugas dari Satpol PP dan WH akan melakukan pengawasan terkait himbauan ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com