Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Desa di Riau Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Urus KIP

Kompas.com - 13/02/2019, 12:34 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Oknum kepala desa di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, mencabuli seorang anak di bawah umur dengan modus pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Tersangka berinisial J (53), Kepala Desa Padekik di Kecamatan Bengkalis," sebut Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto pada Kompas.com, Rabu (13/2/2019).

Dia mengatakan, oknum kepala desa tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (12/2/2019), setelah dilakukan penyidikan.

"Sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Sekarang sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur," kata Yusuf.

Baca juga: 6 Fakta Pencabulan Ayah Kandung ke Putrinya, Pecandu Video Porno hingga Terjadi Selama 10 Tahun

Dia menjelaskan, oknum kepala desa mencabuli anak berusia 15 tahun yang merupakan seorang pelajar.

"Pelaku mencabuli korban pada bulan Desember 2018 lalu. Namun tersangka tidak ingat hari dan tanggalnya," kata Yusuf.

Dalam aksi tersebut, lanjutnya, awalnya pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban. Setelah itu pelaku menghubungi korban untuk pengurusan KIP.

"Pelaku bertemu dengan korban dan mengajak korban jalan-jalan menggunakan mobil," ujar Yusuf.

Di perjalanan, kata dia, pelaku memulai aksinya dengan membujuk rayu korban. Hal itu dilakukan pelaku, karena merasa sudah berjasa terhadap korban.

"Pelaku sering membantu keluarga korban untuk membantu mengurus KIP, karena keluarga korban kurang mampu. Sehingga, dalam proses membantu pengurusan kartu itu, pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban," jelas Yusuf.

Pada bulan Januari 2018, aksi pelaku diketahui oleh keluarga korban. Dimana, korban dicabuli saat di dalam mobil pelaku.

Tak terima perbuatan kepala desa tersebut, kata Yusuf, pelaku dilaporkan ke Polres Bengkalis. Setelah bukti cukup, pelaku pun ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.

Yusuf menyampaikan, pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Bengkalis. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kompas TV Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Kota Bandung menangkap seorang guru les yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap puluhan anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Modus pelaku setelah mengajar ia mengajak anak didiknya menonton film dewasa. Pelaku pun memberikan uang Rp 20 ribu dan kemudian mencabulinya. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap 34 anak di bawah umur kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah salah satu orangtua murid menemukan video tersangka sedang menonton film porno bersama dengan anak-anak sambil mencabulinya. Dari tangan tersangka polisi menyita telepon seluler dan laptop.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com