Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Deklarasi Jokowi-Ma'ruf, Bawaslu Panggil Wakil Wali Kota Semarang

Kompas.com - 12/02/2019, 19:04 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah memanggil Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu terkait keikutsertaan dalam deklarasi mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Solo, Jawa Tengah, Januari lalu.

Hevearita diperiksa di kantor Bawaslu Semarang pada Senin (11/2/2019) kemarin.

Ketua Bawaslu Semarang Muhammad Amin, mengatakan, pemanggilan Hevearita dilakukan karena Hevearita ikut serta saat deklarasi yang diikuti 31 kepala daerah di Jawa Tengah.

Pemeriksaan didasarkan atas perintah dari Bawaslu Jawa Tengah dengan nomor 184/Bawaslu Prov.JT/HK.00/II/2019.

"Tugas kami hanya melakukan klarifikasi. Berita acara klarifikasi dan bukti-bukti lain yang mendukung akan segera kita kirimkan ke Bawaslu Provinsi," kata Amin melalui siaran tertulisnya, Selasa (12/2/2019),

Baca juga: Kepala Daerah Jawa Tengah Deklarasi Dukungan untuk Jokowi-Maruf, Ini Kata Sandiaga

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini mengatakan, Hevearita memenuhi panggilan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi.

Naya mengatakan, Heverita mengakui menghadiri acara itu atas undangan kader PDI-P yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca juga: Ganjar Nilai Deklarasi 31 Kepala Daerah untuk Jokowi-Maruf Tak Melanggar, Ini 2 Alasannya

Dalam kesempatan itu, Hevearita dicecar 24 pertanyaan.

Naya mengatakan, proses penanganan lebih lanjut diserahkan ke Bawaslu Jawa Tengah.

"Berdasar hasil klarifikasi, acara itu bertujuan untuk deklarasi pemilu damai dengan menjunjung etika dan peraturan hukum dan memenangkan paslon 01 selaku petugas partai," ujar Naya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com