Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Meninggal akibat Gigitan Anjing Gila di Dompu Bertambah Jadi 6 Orang

Kompas.com - 12/02/2019, 13:03 WIB
Syarifudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Jumlah korban meninggal dunia akibat gigitan anjing gila di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), bertambah jadi enam orang.

Sementara warga lainya yang digigit terus bertambah. Hingga Selasa (12/2/2019), total korban serangan anjing gila di wilayah itu sudah mencapai 619 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Zaenal Arifin

"Data sampai saat ini total korban gigitan anjing sudah 619 orang. Angka kematian jadi enam orang, lima orang di Kecamatan Kempo dan satu orang di Banggo Menggelewa. Korban itu semuanya kasus gigitan lama," kata Zaenal.

Baca juga: Kasus Gigitan Anjing Meningkat, 489 Warga Dompu Jadi Korban

Ia mengatakan, kasus serangan anjing liar sudah merebak hingga ke wilayah perkotaan, seperti di Matua.

Di daerah itu, seorang kusir benhur dinyatakan terluka setelah diserang anjing. Sementara di dua desa lainnya, kejadiannya bersamaan dengan lima orang sekaligus.

Menyikapi banyaknya jatuh korban dari serangan ajing-anjing tersebut, Pemda Dompu mengambil langkah serius dengan melakukan eliminasi.

Bahkan guna memutuskan rantai ini, warga juga dilibatkan untuk membasmi anjing-anjing yang diduga menyebarkan virus rabies.

Baca juga: Korban Serangan Anjing Gila di Dompu Bertambah Jadi 275 Orang

Eliminasi anjing yang tak bertuan ini dilakukan dengan cara ditembak dan diberi racun. Sedangkan anjing peliharaan terus diberikan vaksinasi.

"Sampai saat ini jumlah anjing yang telah dieliminasi sebanyak 1.078 ekor yang tak bertuan yang kita duga mengandung rabies. Itu jumlah yang dicampur oleh laporan mandiri dari masyarakat. Untuk jangka panjang kita terus memberikan vaksinasi," tuturnya.

Status KLB

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Dompu Drs Bambang M Yasin mengerahkan tim pembasmi anjing liar dan anjing gila untuk mencegah penyebaran wabah rabies yang saat ini mengancam wilayah setempat.

Bambang menambahkan, pemerintah telah menetapkan Dompu sebagai daerah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Penetapan KLB ini menyusul banyak kasus gigitan anjing di Dompu.

Menurut Bambang, populasi anjing liar di wilayahnya terbilang cukup tinggi. "Berdasarkan keterangan dari Direktorat Peternakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, populasi anjing di Kabupaten Dompu sudah mencapai 27.000 ekor atau 10 persen dari jumlah penduduk," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com