Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Ketum PA 212 Tersangka | Nama Unik Caleg Bobot Maksimum

Kompas.com - 12/02/2019, 07:38 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal saat acara Tabligh Akbar di Solo.

Penetapan tersebut setelah serangkaian olah kejadian perkara dilakukan tim penyidik dari Mapolresta Surakarta, Jumat (8/2/2019).

Selain itu, sebanyak 22 anggota pramuka dari SMPN 02 Kolaka berhasil ditemukan setelah sempat tersesat di hutan Bumi Perkemahan Keakea, Kelurahan Mongolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (10/2/2019).

Puluhan anggota pramuka tersebut tersesat saat hendak pulang ke base camp dari lokasi permandian yang jaraknya sekitar 3 kilometer.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Ketum PA 212 menjadi tersangka

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif seusai diperiksa di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif seusai diperiksa di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).

"Dari hasil gelar yang dilakukan penyidik, Jumat itu ditingkatkan ke tersangka," kata Waka Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai yang ditemui di Mapolresta Surakarta, Solo, Senin (11/2/2019).

Slamet Ma'arif menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka akan dilakukan di Polda Jawa Tengah.

Baca berita selengkapnya: Polisi Tetapkan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye

2. Puluhan anggota pramuka tersesat selama 8 jam

Petugas SAR Kolaka memberi minum kepada anggota Pramuka Kolaka yang tersesat di dalam hutan.Dokumentasi SAR Kendari Petugas SAR Kolaka memberi minum kepada anggota Pramuka Kolaka yang tersesat di dalam hutan.

Sebanyak 22 anggota pramuka dari SMPN 02 Kolaka akhirnya ditemukan setelah sempat tersesat di hutan Bumi Perkemahan Keakea, Kelurahan Mongolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (10/2/2019).

Puluhan anggota pramuka didampingi seorang pembinanya hendak menuju permandian yang jaraknya sekitar 3 kilometer dari lokasi perkemahan, dan seharusnya kembali ke perkemahan mereka pada sore harinya.

Namun, hingga malam, rombongan pramuka yang mengikuti perkemahan Sabtu Minggu (Persami) tersebut belum kunjung pulang. Oleh karena itu, para guru melaporkan peristiwa itu ke SAR Kolaka.

Baca berita selengkapnya: Delapan Jam Tersesat di Hutan Kolaka, 23 Anggota Pramuka Ditemukan dalam Kondisi Lemas

3. Makna dibalik kasus murid AA tantang gurunya di Gresik

Nur Khalim (kiri) dan AA, siswa yang merokok di dalam kelas dan menantangnya hingga videonya viral di media sosial sepakat berdamai dalam mediasi di kantor Polsek Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (10/2/2019). KOMPAS.com/HAMZAH ARFAH Nur Khalim (kiri) dan AA, siswa yang merokok di dalam kelas dan menantangnya hingga videonya viral di media sosial sepakat berdamai dalam mediasi di kantor Polsek Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (10/2/2019).

Video yang menunjukkan seorang siswa tengah merokok di dalam kelas lalu mengejek dan menantang sang guru saat coba diingatkan viral di media sosial. Aksi dalam video tersebut terjadi di SMP PGRI Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com