Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Jerat Ketum PA 212 Slamet Ma'arif

Kompas.com - 12/02/2019, 07:24 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye menjerat Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif.

Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Slamet Ma'arif sempat diperiksa sebagai saksi Kamis (7/2/2019), sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka di Polresta Surakarta, Jumat (8/2/2019). Slamet Ma'arif diperiksa lebih dari enam jam dengan 57 pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya.

"Dari hasil gelar yang dilakukan penyidik, Jumat (8/2/2019), itu ditingkatkan (statusnya) ke tersangka," kata Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai, saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Polisi Tetapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye

Seperti diketahui, kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye yang menjerat Slamet Ma'arif bermula dari kegiatan Tablig Akbar PA 212 di Jalan Slamet Riyadi, kawasan Gladag, Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/1/2019).

Selama kegiatan Tablig Akbar, baik kepolisian maupun Bawaslu telah memberikan peringatan kepada panitia penyelenggara agar mematuhi ketentuan, karena kegiatan Tablig Akbar tersebut tidak ada izin dari kepolisian. Kegiatan tersebut hanya pemberitahuan dari panitia.

"Kami sudah kasih warning dan hadirkan Bawaslu. Bawaslu juga sudah menyampaikan rambu-rambunya kepada penyelenggara ini jangan dilanggar. Kami juga sudah sampaikan kepada panitia ketentuan yang tidak boleh dilanggar," ungkap Andy.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menambahkan, pemeriksaan Slamet Ma'arif merupakan hasil kerja sama Gakkumdu.

Proses pemeriksaan Slamet Ma'arif telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. "Kami profesional, transparan, dan akuntabel, dalam melakukan pemeriksaan," kata dia.

Dilaporkan

Anggota Divisi Penindakan, Pelanggaran Bawaslu Surakarta Poppy Kusuma menyampaikan, Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin Surakarta melaporkan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran kampanye, Senin (14/1/2019).

Slamet Ma'arif merupakan salah satu tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Adapun posisi Slamet Ma'arif sebagai Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga. "Yang jelas Bawaslu profesional, Gakkumdu juga profesional sesuai dengan prodesurnya," kata Poppy.

Baca juga: Timses Prabowo Akan Beri Bantuan Hukum bagi Ketum PA 212 Slamet Maarif

Setelah semua unsur dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye terpenuhi, Bawaslu Surakarta kemudian menyerahkan berkas pemeriksaan Slamet Ma'arif ke penyidik Polresta Surakarta, Jumat (1/2/2019).

Sebelumnya, penasihat hukum Slamet Ma'arif, Mahendradatta, mengungkapkan pemeriksaan Slamet Ma'arif hanya masalah penafsiran. Menurut dia, apa yang disampaikan Slamet Ma'arif dalam Tablig Akbar tidak ada unsur pelanggaran.

"Tidak ada masalah. Itu memang sesuai dengan Tablig Akbar 212 ya gitu. Ulama ya, gitu. Saya kan, maaf ya agak dekat dengan ulama. Jadi tahu cara ulama berkhotbah dan lain sebagainya. Ada yang keras, ada yang soft sekali, ada yang sangat keras dan sebagainya. Ini kan ngarah ke masalah kampanye saja, dianggap itu kampanye," ujar Mahendradatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com