BANDUNG,KOMPAS.com - Wakil Bupati Bandung, Gun Gun Gunawan meminta pengembang turun tangan memperbaiki tanggul jebol dan persoalan yang ada di sekitar Komplek Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Seperti diketahui tanggul penahan sungai kecil di sekitar komplek Jatiendah Regency ini jebol setelah diterjang arus air buangan dari anak sungai Cipanjalu.
Tanggul yang jebol itu pun rubuh masuk ke sungai kecil di sekitar komplek sehingga menyumbat aliran sungai tersebut.
Ahasil sungai meluap dan menyebabkan banjir bandang yang me?nerjang perumahan Jatiendah Regency.
Baca juga: Tanggul Jebol Tewaskan 3 Orang di Kabupaten Bandung, Begini Kesaksian Warga
Tinggi muka air pun bervariatif mengingat kontur komplek yang sedikit miring, ditambah luapan sungai pun membawa material batuan dan lumpur.
Sedikitnya belasan rumah mengalami rusak berat dan ringan, bahkan tiga orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Gun Gun mengatakan bahwa tanggul tersebut awalnya dibangun pengembang.
Bupati Bandung Barat Dadang M Naser yang sebelumnya meninjau lokasi bahkan menilai bahwa kontruksi tanggul salahi aturan, karena tidak dilengkapi tulangan atau besi agar tanggul kokoh dan kuat.
Baca juga: Bupati Bandung: Tanggul yang Sebabkan Banjir Bandang Diduga Salahi Aturan
Pemerintah Kabupaten Bandung pun tidak bisa mengawasi secara keseluruhan pembangunan yang ada, termasuk tanggul jebol ini, karena pihak pengembang sendiri belum menyerahkan atau melaporkan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada.
"(tanggul jebol) yang bangun pengembang sehingga kemarin kesulitannya karena pengembang belum menyerahkan fasos fasum ke Kabupaten Bandung sehingga tidak ada antisipasi. Itu makanya pengembang harus turun bantu selesaikan hal tersebut," kata Gun Gun yang ditemui di kantor Kecamatan Cilengkrang, senin (11/2/2019).
Baca juga: Banjir Bandang karena Tanggul Jebol Tewaskan 3 Orang, Ini Kata Bupati Bandung
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan