PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Rumah-rumah ibadah di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung dilibatkan dalam upaya pencegahan kabar hoaks terkait pemilu.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkal Pinang Novrian Saputra mengatakan, ada tujuh rumah ibadah yang telah bekerja sama dengan Bawaslu dan jumlahnya bisa bertambah sesuai kebutuhan.
"Mengajak masyarakat menjaga suasana pemilu agar berjalan damai. Dan sosialisasi tentang hal-hal yang di larang dalam Pemilu 2019 di rumah ibadah. Seperti larangan mengajak memilih seseorang, hoaks, ujaran kebencian serta penyebaran bahan kampanye," kata Novrian kepada Kompas.com di kantor Bawaslu Pangkal Pinang, Senin (11/2/2019).
Baca juga: Bawaslu RI Temukan 696 Kotak Suara Rusak di Gudang KPU Cirebon
Dia menuturkan, rumah ibadah yang dilibatkan tidak hanya untuk agama Islam tapi juga rumah ibadah agama lainnya.
"Namanya Bawaslu road to rumah ibadah. Nanti jadwalnya menyesuaikan. Kalau masjid rata-rata pengurusnya minta setelah Shalat Maghrib," ujarnya.
Selain sosialisasi program pengawasan, Bawaslu juga mengajak jemaah rumah ibadah untuk menggunakan hak pilih mereka.
Pengawasan di rumah ibadah digencarkan karena sebelumnya sempat akan beredar tabloid tanpa izin terkait pemilu dengan tujuan rumah ibadah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.