Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Siswa Merokok di Kelas Tantang Guru | Akhir Kasus Menantu Tuntut Mertua

Kompas.com - 11/02/2019, 06:49 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akhir pekan lalu, para pembaca di Kompas.com dihebohkan dengan berita
seorang guru dan murid, Nur Khalim dan AA, di SMP PGRI Wringinanom, Gresik, Jawa Timur.

Dalam rekaman video, AA merokok di kelas lalu menantang sang gurunya. Kasus ini berujung damai setelah adanya mediasi dari sejumlah pihak.

Lalu, berita tentang seorang ibu rumah tangga di Papua, yang menjadi korban pemerkosaan oleh seorang buronan narapidana kasus perkosaan, juga mendapat perhatian. 

Pelaku berinisial KW, terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Inilah berita populer nusantara secara lengkap:

1. Viral murid merokok di kelas tantang gurunya di Gresik

Mediasi yang dilakukan untuk mendamaikan Nur Khalim dan AA di Mapolsek Wringinanom, Minggu (10/2/2019).KOMPAS.com/HAMZAH ARFAH Mediasi yang dilakukan untuk mendamaikan Nur Khalim dan AA di Mapolsek Wringinanom, Minggu (10/2/2019).

AA dan Nur Khalim, sepakat berdamai setelah dipertemukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wringinanom.

"Terkait mediasi, mereka (pihak sekolah) meminta kepada kami untuk dilakukan mediasi," ujar Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan, Minggu (10/2/2019).

Mediasi, lanjut dia, disaksikan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Gresik, Yayasan PGRI Gresik, perwakilan dari Kementerian Sosial, dan perwakilan dari Unit Pelaksana Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Timur.

"Alhamdulillah, permasalahan akhirnya selesai, dengan sudah saling memaafkan dan kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan," ungkap dia.

Baca berita selengkapnya: Viral Video Siswa Merokok di Kelas dan Menantang Guru, Keduanya Sepakat Berdamai

2. Diduga mabuk, buronan kasus perkosa ibu rumah tangga di hutan

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Kejadian terjadi pada Rabu (6/2/2019), saat korban berjalan kaki menuju ke rumahnya seorang diri.

Dua kilo berjalan, pelaku berinisial KW (30) dengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban, dan menawarkan jasa tumpangan ke pertigaan Kampung Bengguin Progo.

Awalnya, korban menolak. Namun, pelaku meyakinkan korban dengan mengatakan bahwa dia masih memiliki hubungan keluarga dengan suami korban.

"Akhirnya, korban menerima tumpangan tersebut," kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, didampingi Kasat Reskrim Iptu Oscar F Rahadian, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jayapura, Sabtu (9/2/2019).

Korban sempat meminta turun karena laju sepeda motor tidak stabil. Pelaku ternyata sedang dipengaruhi alkohol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com