PALEMBANG, KOMPAS.com- Fitriyadi (29), warga Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap pihak kepolisian setempat usai membunuh rekannya sendiri secara sadis lantaran tak membayar utang.
Korban Aswani (33) tewas dengan luka di leher akibat pukulan benda tajam pada Sabtu (9/2/2019).
Kapolsek Batang Hari Leko, AKP Sofyan Affandi mengatakan, pelaku mulanya menagih utang sebesar Rp 1 juta kepada korban.
Karena tak kunjung dibayar hingga satu pekan, pelaku akhirnya langsung menghampiri korban untuk menagih utang tersebut.
"Saat ditagih, korban dan pelaku terlibat cekcok. Pelaku emosi langsung mengambil parang yang telah disiapkan dan menebas korban hingga tewas," kata AKP Sofyan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (10/2/2019).
Baca juga: Anggota TNI di OKU Timur Dibunuh karena Utang
Sofyan menerangkan, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya menolong korban. Namun, karena kehabisan darah, Aswani pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya. Setelah kita mengetahui keberadaannya, langsung ditangkap," ujarnya.
Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti sebilah golok yang digunakan tersangka Fitriyadi untuk menghabisi nyawa korban.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yakni 340 KUHP,351KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.