Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak SMP PGRI Wringinanom Akui Siswa yang Merokok dan Tantang Guru adalah Muridnya

Kompas.com - 10/02/2019, 14:48 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com — Kepala SMP PGRI Wringinanom, Gresik, Rusdi membenarkan, bahwa sosok yang ada dalam video siswa yang berani menantang gurunya dan sempat merokok di dalam kelas merupakan murid di sekolahnya.

Siswa tersebut diketahui berinisial AA (15), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Wringinanom, Gresik, yang saat ini duduk di bangku kelas IX. Sementara guru yang dibuli bernama Nur Khalim (30), guru pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

"Benar, baik murid maupun gurunya dari sekolah kami. Saya sendiri juga kaget mengetahui hal ini, dengan video kabarnya sudah menyebar di medsos dan menuai banyak komentar," ujar Rusdi, Minggu (10/2/2019).

Baca juga: Dispendik Gresik Telusuri Video Siswa Merokok dan Menantang Guru di Kelas

Rusdi mengatakan, AA dikenal sebagai sosok yang kerap berani menantang Nur Khalim.

"Sekarang kelas IX dan mau try out untuk persiapan Ujian Nasional. Setahu saya, dia memang biasa berani dan menggoda Pak khalim," ucap dia.

"Mungkin juga karena Pak Khalim masih bujang, dan bagi dia bisa dijadikan bahan candaan. Sebab, Pak Khalim sendiri kami kenal sebagai sosok yang sabar," ujar dia.

Penuturan Rusdi juga dibenarkan Nurul Hidayah, guru pelajaran Matematika di SMP PGRI Wringinanom.

Nurul mengatakan, AA memang kerap kali mengerjai Nur Khalim dan bahkan berani menantang.

Baca juga: Tanggapi Video Viral, Kadis Pendidikan Gresik Sayangkan Siswa Merokok di Kelas

"Saya sendiri baru empat tahun kerja di SMP PGRI Wringinanom. Anaknya memang aktif, sementara Pak Nur Khalim kan orangnya memang penyabar. Kalau saya mengajar, anaknya memang masih mau menuruti perintah, cuma kadang-kadang memang enggak ngerjain PR (pekerjaan rumah) dan sekadar maju ke depan kelas, tapi tidak mau jawab pertanyaan," kata Nurul.

Dengan melalui beberapa pertimbangan, akhirnya dengan melalui inisiatif kedua belah pihak dengan mediasi pihak kepolisian, kedua pihak sepakat untuk melakukan mediasi guna berdamai dan tidak memperpanjang kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com