Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Guru Honorer yang Kini Jadi Pegawai Kontrak, Bersyukur meski Tak Puas

Kompas.com - 09/02/2019, 19:19 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe,
Khairina

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com — Lundu Tamba (38), guru honorer selama 14 tahun, bersyukur meski tak puas.

Dirinya segera diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tahun 2019 di Pemerintahan Kota Pematangsiantar.

“Saya bersyukur dengan akan diterimanya sebagai pegawai kontrak oleh pemerintah. Tapi sejujurnya saya tidak puas,” ungkap guru SMP Negeri 9 Pematangsiantar itu, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: Mendikbud: Guru Honorer Masih Dibutuhkan

Rasa tidak puas itu, kata pria warga Jalan Desa Indah, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar tersebut, karena dia bersama sekitar 70 guru honorer lainnya yang segera diangkat menjadi P3K tetap merasa tak nyaman.

Sebab, dengan status hanya sebagai pegawai kontrak, setiap tahun keberadaan mereka bisa dievaluasi oleh pemerintah daerah.

“SK kami diperbarui setiap tahun. Kami dievaluasi. Dan penggajian kami tergantung dari kemampuan keuangan daerah. Jika keuangan daerah kuat, kami bisa dipertahankan, sebaliknya bisa dievaluasi jika keuangan daerah tak memungkinkan,” katanya.

Lundu menegaskan, seharusnya pemerintah tak hanya menghargai guru honorer sebagai pegawai kontrak, apalagi yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar Zainal Siahaan mengatakan, Pemerintah Kota Pematangsiantar mengusulkan formasi P3K sebanyak 90 orang.

“Ini baru tahap pertama. Sebanyak 90 orang ini sudah diumumkan, mulai hari ini masa pendaftaran. Mereka merupakan tenaga honorer K2 sebelumnya,” ungkapnya.

Zainal merinci, 90 jatah P3K itu terdiri dari 71 guru dan 19 tenaga penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian.

Dia mengakui, penggajian para pegawai kontrak ini diambil dari dana alokasi umum (DAU).

Ditambahkan, ini merupakan tahap pertama penerimaan P3K. Tahap kedua dilakukan pada Mei 2019. Pada tahap kedua, penerimaan dibuka untuk umum.

“Soal formasi belum kami dapatkan karena masih menerima masukan dari dinas-dinas untuk kebutuhan pegawai di unit mereka,” ungkap Zainal.

Data yang disampaikan Zainal Siahaan berbeda dengan data dari anggota DPRD Pematangsiantar, Kennedy Parapat.

Menurut dia, sesuai surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 23 Oktober 2018 tentang Penyetaraan Pangkat dan Jabatan Guru Bukan PNS, jumlah formasi guru yang diangkat di Pematangsiantar sebanyak 109 orang, dengan rincian 72 guru SD dan 37 guru SMP.

Ditanya soal usulan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang hanya 71 guru untuk posisi P3K, Kennedy heran dan dia mempertanyakan sumber data itu. Padahal, sesuai data, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan justru mengalokasikan sebanyak 109 orang.

“Nanti coba kami cek ke Menteri PAN. Kenapa bisa beda data dengan Kemendikbud,” katanya.

Kennedy juga mengakui, penggajian pegawai dengan perjanjian kerja ini diambil dari DAU.

“Mereka sama dengan PNS, bisa mendapat tunjangan dan gaji. Bedanya mereka tak menerima dana pensiun seperti PNS,” katanya. 

Kompas TV Dari Jawa Tengah, mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi bersilaturahim dengan ibu presiden Jokowi, Sujiatmi Noto Miharjo. Di akun instagramnya TGB menyebut keluarga Jokowi adalah keluarga muslim yang sederhana. TGB hadir di Solo sebagai pembicara bedah buku wakil ketua Bappilu Pileg dan Pilpres partai Golkar itu sekaligus menekankan pentingnya menghentikan hoaks, TGB juga menyebut Jokowi banyak diserang hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com