Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pers Nasional, AJI Tuntut Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis

Kompas.com - 09/02/2019, 11:41 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) se-Jawa Timur bersama KontraS Surabaya serta sejumlah aktivis dan pers mahasiswa di Surabaya, mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut remisi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh jurnalis Radar Bali (Jawa Pos Grup) AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dari seumur hidup menjadi penjara sementara 20 tahun.

Mereka yang peduli terhadap kebebasan pers itu menggelar aksi di depan Kebun Binatang Surabaya, Sabtu (9/2/2019). 

Aksi itu digelar bersamaan dengan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang juga dihadiri Presiden Jokowi di Grand City, Surabaya.

Selain berorasi, massa aksi juga membentangkan spanduk raksasa sepanjang 10 meter bertuliskan "Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis" sebagai bentuk protes sekaligus panjangnya perjuangan menghadirkan keadilan bagi jurnalis Prabangsa dan masih tingginya angka kekerasan yang dialami para jurnalis.

Baca juga: PDI-P Minta Pemerintah Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan

Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl, mengatakan, desakan untuk mencabut remisi terhadap pembunuh jurnalis Prabangsa ini menyusul pernyataan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bahwa draft Keppres pencabutan remisi sudah sampai ke meja Mensesneg dan menunggu tanda tangan presiden.

Sebelumnya, terbitnya remisi Susrama sebagaimana tertuang dalam Keppres No 29 Tahun 2018,  diakui Dirjen Pemasyarakatan ada kekeliruan.

Yaitu luput mempertimbangkan aspek rasa keadilan bagi Prabangsa, keluarga, apalagi konteks kepentingan kemerdekaan pers pada kasus pembunuhan Prabangsa tersebut.

"Apalagi, Susrama sampai saat ini tidak pernah mengakui sebagai otak dan pembunuh jurnalis Prabangsa. Pemberian remisi ini juga tidak transparan," kata Faridl.

Gelombang penolakan

Sejak Keppres remisi Susrama mencuat pada 23 Januari 2019, gelombang penolakan dan protes terus bergulir sepanjang dua pekan terakhir.

Menurut Faridl, AJI di 30 kota bersama elemen jurnalis menggelar aksi unjuk rasa. Disusul sepanjang pekan terakhir sebanyak 38 AJI kota bersama koalisi masyarakat sipil, jaringan LBH Pers, YLBHI, dan elemen masyarakat lainnya, menuliskan surat keberatan atas remisi itu.

"Dukungan publik juga muncul melalui tanda tangan petisi online di change.org yang hingga Jumat 8 Februari 2019, telah menembus 48.000 lebih dukungan," ujarnya.

Faridl menyebut, besarnya partisipasi publik dalam masalah ini menunjukkan ada keadilan masyarakat yang tercederai. Ia menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak mencabut remisi bagi Susrama.

"Tentu kami menuntut sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menegakkan keadilan," tandasnya.

Aksi jurnalis turun ke jalan, imbuh Faridl, bukan hanya menuntut keadilan bagi Prabangsa, tetapi juga terhadap delapan kasus pembunuhan jurnalis yang tak pernah diungkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com