Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2020, Pulau Komodo akan Ditutup Sementara Selama Setahun

Kompas.com - 08/02/2019, 23:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.comPulau Komodo yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), rencananya akan ditutup pada 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, Pulau Komodo akan ditutup selama satu tahun lamanya.

“Per Januari 2020, kami akan tutup sementara waktu, tapi bukan secara keseluruhan, hanya khusus Pulau Komodo,” ucap Marius, kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: KLHK Bentuk Tim Terpadu Bedah Opsi Penutupan Pulau Komodo

Marius mengklaim, penutupan Pulau Komodo, telah menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Marius menyebut, pada rapat bersama antara Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihaknya memberikan sejumlah pertimbangan dan akhirnya disetujui oleh kementerian.

"Jadi, kewenangan ada pada mereka (Kementerian Lingkungan Hidup) sesuai Undang-Undang, tetapi juga mereka mendengar Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Manggarai Barat,” ujar Marius.

Berdasarkan hasil diskusi itu, lanjut Marius, salah satu clossingnya adalah pada Juli 2019, akan ada tim yang bekerja. Tim itu terdiri dari unsur kementerian, Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga: KLHK Bentuk Tim untuk Mengelola TN Komodo

Selanjutnya pada Agustus, tim akan melaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hasil kerja tim, termasuk penutupan untuk sementara selama satu tahun per Januari 2020.

“Jadi, kewenangan pemerintah pusat sudah sepakat supaya nanti pengelolaannya secara bersama, karena memang Undang–Undangnya memungkinkan. Mengelola ada ruang–ruang yang dikelola secara bersama, baik pemprov, pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, seperti misalnya wilayah laut, wewenang provinsi 12 mil dari pinggir pantai. Ini yang belum dikelola secara maksimal oleh provinsi,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com