Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edy Rahmayadi: Siapa yang Dipilih, Itu Hak Mereka, Biarkan Masyarakat Memilih dengan Bebas

Kompas.com - 08/02/2019, 21:09 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengharapkan semua pihak membiarkan rakyat memilih sesuai hati nuraninya.

Jangan ada tekanan atau intimidasi untuk memenangkan salah satu calon pada Pemilu 2019 mendatang.

Dia mengatakan hal ini ketika menerima audensi Komisioner KPU dan Banwaslu Sumut di ruang kerjanya, Jumat (8/2/2019).

“Kita harus biarkan masyarakat memilih yang jujur dan adil, karena ada isu sejumlah aparat, kepala desa, dan masyarakat, mendapat intimidasi menjelang Pilpres dan Pileg ini,” kata Edy.

Baca juga: Edy Rahmayadi: Banyak yang Sudah 5 Tahun Menjabat Tidak Selesai Semua Masalah, Saya Baru 4 Bulan...

Dirinya meminta kondisi ini menjadi perhatian serius dari Bawaslu sebagai pengawas pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 17 April 2019 nanti.

Bawaslu juga harus tegas mencari informasi terkait persoalan ini, supaya masyarakat tenang memilih pilihannya.

“Siapa yang dipilih, itu hak mereka, biarkan masyarakat memilih dengan bebas,” ucap dia.

Edy berharap, KPU Sumut sebagai penyelenggaran pemilu bekerja sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Begitu juga dengan Bawaslu, bisa maksimal menjalankan fungsi pengawasan selama proses hingga selesai pemilu. Dirinya berjanji akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) bila terlibat kampanye.

“Kalau ada ASN kedapatan berpihak ke salah satu paslon, saya tidak segan menindaknya," ujar dia.

Ketua KPU Sumut Yulhasni mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu dengan adil dan jujur.

KPU mengajak masyarakat Sumut untuk memberikan suaranya pada pemilu mendatang.

Pihaknya pun memberi kemudahan kepada calon pemilih, misalnya pemilih yang tidak terdaftar di alamatnya seperti bekerja di luar kota dan mahasiswa.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan. Dia menyebut, membutuhkan kerja ekstra dalam pengawasan selama pemilu, mulai dari pelanggaran alat kampanye hingga pelanggaran hukum yang dilakukan oknum caleg maupun tim paslon.

Baca juga: Resmikan Sarana Air Bersih di Tempat Kumuh, Edy Rahmayadi Dipuji Warga

 

Untuk Pemilu 2019, lanjut dia, berbeda dengan Pilpres 2014, yaitu ada tim saksi yang akan langsung melihat ketika berlangsungnya perhitungan suara.

“Kami akan menempatkan tim saksi untuk melihat langsung proses pencoblosan agar indikasi kecurangan pada saat pemilihan bisa dihindari,” kata Syafrida.

Selain itu, disampaikan pula bahwa KPU dan Bawaslu akan melakukan kesepakatan kerja sama 'Pemilihan Damai' yang melibatkan Pangdam I/Bukit Barisan, Kejati Sumut, dan Polda Sumut, untuk melakukan pengamanan pada saat pemilihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com