Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Sabu, Honorer Dinas Kebersihan Palopo Diringkus Bersama Dua Rekannya

Kompas.com - 08/02/2019, 18:56 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang honorer Dinas Kebersihan Kota Palopo berinisial LH (39) dan dua rekannya.

LH dan dua rekannya, SL (26) dan DH (37), diamankan di tiga lokasi yang berbeda.

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, penangkapan pelaku tindak pidana narkoba ini dimulai saat anggota melakukan under cover buy yakni dengan cara menghubungi SL untuk memesan sabu sebanyak satu saset dan disepakati bertemu di Jalan Andi Kambo.

“Pada saat sabu ingin diserahkan, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan bungkusan minum berisi 1 saset sabu yang disembunyikan di dalam sepatu yang digunakan, kemudian kami lakukan interogasi dan dari keterangannya jika barang tersebut didapat dari DH," kata Zainuddin, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: Lapas Kelas II A Karawang Digeledah, Petugas Temukan Alat Isap Sabu

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi kemudian meringkus DH, di tempat tinggalnya di BTN Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 saset sabu, yang tersimpan dalam boneka karet kecil warna kuning," ucap dia.

Zainuddin mengatakan, dari pengakuan pelaku DH, 6 saset sabu tersebut didapatnya dari LH.

"LH kami ringkus di Pusat Niaga Palopo lantaran diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan LH, diamankan 6 saset sabu yang ditemukan dalam lemari pakaian di rumahnya BTN Hartako, Kota Palopo. Sementara dari pengakuan LH, sabu tersebut didapat dari BD, yang merupakan warga binaan Lapas Makassar," ujar dia.

Baca juga: Mantan Pesepak Bola Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 13 saset sabu, 1 saset sebuah minuman, 2 unit ponsel, 1 boneka kecil karet warna kuning, 2 bungkusan rokok, 2 sendok sabu yang terbuat dari pipet dan 1 jarum sumbu kompor.

Para pelaku dibawa ke Mako Polres Palopo untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com