Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pertemuan dengan Kepala Desa di Hotel, Caleg Golkar Diperiksa Bawaslu

Kompas.com - 08/02/2019, 16:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Calon anggota DPR RI dari Partai Golkar, Edison Betaubun menjalani pemeriksaan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon, Jumat (8/2/2019).

Edison yang sudah dua periode menjabat anggota DPR RI ini diperiksa dan dimintai klarifikasinya oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang juga melibatkan anggota Bawaslu Maluku lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemilu.

Komisioner Bawaslu Maluku, Astuti Usman kepada wartawan seusai pemeriksaan mengatakan, politisi Partai Golkar itu diperiksa seputar pertemuannya dengan tokoh masyarakat dan sejumlah kepala desa serta kepala dusun di sebuah hotel di Kota Ambon pada 4 Januari lalu. Peserta pertemuan itu berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Ada dugaan dalam pertemuan itu yang bersangkutan ikut memanfaatkannya untuk melakukan kampanye,” kata Astuti.

Baca juga: Diduga Ikut Kampanye Caleg, 2 Perangkat Desa Dipanggil Bawaslu Magelang

Menurutnya, pertemuan tersebut sebenarnya untuk reses. Namun kuat dugaan Edison telah melanggar Pasal 390 dan 394 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pasal 390 dan 394 mengatur soal keterlibatan aparatur desa dan ASN,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebelumnya Bawaslu telah melayangkan panggilan kepada Edison untuk menghadap sejak tanggal 7 Januari kemarin. Namun yang bersangkutan baru menghadiri panggilan hari ini.

“Tadi ada 50 pertanyaan yang dilayangkan tim Gakumdu untuk yang bersangkutan. Klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran tindak pidana pemilu atau etika pemilu,” ujarnya.

Dia melanjutkan, setelah pemeriksaan itu, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait masalah tersbeut.

"Ke depananya sejumlah saksi lain yang akan kita periksa juga,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Temukan Caleg Gerindra Bagi-bagi Kalender Saat Penerimaan Rapor Sekolah

Sementara itu, Edison mengaku tidak tahu menahu soal pemanggilan tersebut. Dia meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke anggota Gakumdu.

"Tanya saja kepada mereka, saya tidak tahu,” katanya sambil berlalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com