Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya hingga Tewas Adik Kelasnya, Taruna Senior ATKP Diancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/02/2019, 13:50 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal hanya menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya seorang taruna tingkat pertama Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19).

“Penyidik hanya menetapkan seorang tersangka yakni taruna tingkat dua ATKP, Muhammad Rusdi (21) dalam kasus tewasnya korban Aldama. Tapi kita lihat nanti gelar perkaranya bagaimana, karena hasil otopsi juga belum diterima oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar dari RS Bhayangkara,” katanya.

Dwi mengatakan, sekitar 22 orang saksi telah diperiksa, serta bukti rekaman sejumlah CCTV di dalam kampus ATKP juga sudah diteliti.

“Motif tewasnya korban Aldama, karena kena sanksi dari tersangka. Di mana korban disuruh melakukan sikap taubat dengan posisi kaki dilebarkan lalu kepala di bawah menyentuh lantai sebagai tumpuan dan kedua tangan di belakang pinggang.

“Setelah posisi seperti itu, tersangka kemudian menyuruh korban untuk bangun kembali. Saat posisi bangun, dada korban langsung dihantam berulang-ulang kali. Beberapa saat kemudian, korban oleng dan langsung terjatuh,” katanya.

Baca juga: Seorang Taruna Tewas, ATKP Makassar Klaim Telah Perketat Keamanan Kampus

Karena panik, lanjut Dwi, tersangka dan taruna-taruna lain sempat memberikan pertolongan pertama dengan nafas bantuan. Korban sempat juga diberikan pertolongan pertama di ruangan klinik ATKP, namun kondisinya tetap kritis sehingga dilarikan ke RS Sayang Rakyat yang terdekat dari kampus.

“Belum juga mendapat perawatan medis di RS Sayang Rakyat yang terdekat dari kampus ATKP, korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Dwi menegaskan, tersangka Muhammad Rusdi telah diamankan di sel Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman kurungan 7 hingga 15 tahun penjara.

Sebelumya telah diberitakan, seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19) tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam setelah dianiaya seniornya di dalam kampus, Minggu (3/2/2019) malam.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka Muhammad Rusdi (21), taruna tingkat 2 ATKP Makassar.

Baca juga: Sejak 2016, Dua Taruna ATKP Makassar Tewas, Diduga Korban Penganiayaan

Korban tewas setelah dianiaya seniornya hanya karena korban melanggar tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di dalam kampus ATKP di Jalan Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Saat itu, pada Minggu malam, korban baru tiba di kampus setelah Izin Bermalam Luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. Selanjutnya korban dibawa masuk ke sebuah barak lalu dianiaya oleh seniornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com