Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Kelas II A Karawang Digeledah, Petugas Temukan Alat Isap Sabu

Kompas.com - 08/02/2019, 10:39 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

 

KARAWANG, KOMPAS.com-Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Jawa Barat melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II A Karawang, Kamis (7/2/2019) malam.

Sejumlah barang diamankan petugas, termasuk alat isap sabu.

Penggeledahan yang dilakukan sekitar 100 petugas gabungan dari Lapas Cikarang, Purwakarta Bekasi Subang dan Karawang (Cipurwabesuka) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang tersebut dilakukan selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dirjen Pemasyarakatan, sebagai langkah penanggulangan pengendalian peredaran gelap narkotika di dalam lapas dan rutan di Indonesia.

"Kami (Tim Penyuluhan dan Pengendalian Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika-T4GN) dikasih waktu satu bulan sampai akhir bulan Februari ini, untuk membersihkan barang-barang yang diindikasikan dapat menjadi pengendalian narkoba maupun peredaran dalam lapas," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Aris kepada Kompas.com, usai penggeledahan.

Baca juga: Selebgram Reva Alexa Ditangkap Usai Pakai Sabu di Ruang Tamu

Abdul mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan 151 ponsel, 36 penanak nasi, 17 kompor, 12 dispenser, 22 speaker aktif, 40 kipas angin, 25 senjata tajam, dan berbagai macam kabel mengapung yang menyebabkan tagihan listrik Lapas Kelas II A Karawang jebol.

"Kipas angin logisnya dua, ini empat, lima, satu orang satu. Nah itu yang kami ambil. Bukan enggak kami kasih, orang enggak wajar. Nantu bisa dilihat, tagihan (listrik) bulan Maret berkurang jauh. (Tagihan listrik jebol karena) adanya barang-barang yang ini," kata mantan Kalapas Kelas II A Karawang ini.

Dicurigai ada peredaran narkotika

Selain menemukan barang-barang tersebut, petugas juga menemukan bong atau alat isap sabu dan bekas plastik sabu yang dibuang. Hanya saja, kata dia, pihaknya belum menemukan narkotik dalam penggeledahan itu.

Selain penggeledahan, kata dia, pihaknya juga melakukan tes urin terhadap 1268 warga binaan dari empat blok Lapas Kelas II A Karawang, dengan 900 orang diantaranya merupakan warga binaan kasus narkotika.

"Tes urin masih berlangsung. Hasilnya belum ada," tambahnya.

Abdul mengatakan, jika ditemukan warga binaan yang positif narkoba, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pendalaman temuan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan petugas.

"Nanti kami dalami lagi, dimana dia dapat barang, siapa yang mengedarkan, ada enggak petugas terlibat," tandasnya.

Meski demikian, Abdul menyebut, penyelundupan sabu ke dalam lapas cukup sulit dideteksi.

Sebab, menurutnya, semakin ketat pengawasan, para oknum semakin mencari cara jitu untuk mengakali pemeriksaan petugas.

Tak jarang, barang haram tersebut diselundupkan melalui makanan, sampo, pasta gigi, hingga pembalut wanita.

Baca juga: Mantan Pesepak Bola Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Ia juga membantah Lapas Kelas II A kekurangan personel untuk melakukan pengawasan meskipun mengalami overload dari kapasitas 420 orang , lantaran baru-baru ini mendapat tambahan sebanyak 60 petugas.

"Jadi kalau sabu ini memang luar biasa, kecil dan tidak terdeteksi. Kemungkinan kalau yang sabu, pintar-pintaran tadi, tapi kalau ini (alat-alat rumah tangga) jelas ada unsur kesengajaan," jelasnya.

Meski demikian, sebutnya, dengan melakukan penggeledahan tersebut, mengurangi masalah peredaran narkotika di dalam lapas.

"Minimal mengurangi masalah itu," kata dia.

Evaluasi internal

Kalapas Karawang Iskandar, akan melakukan investigasi internal, mengingat barang-barang elektronik yang masuk bentuk fisiknya cukup besar, di antaranya dispenser atau rice cooker.

"Tidak mungkin kan ujug-ujug ada barang ini. Apakah diselundupkan menggunakan apa, kita pasti evaluasi ini semua. Kenapa sampai masuk," ujar Iskandar

Selain itu, Iskandar mengakui adanya pembengkakan biaya tagihan listrik dari Lapas Karawang. Oleh karenanya, ia mengaku mendukung penggeledahan tersebut.

"Benar ada kenaikan biaya listrik. Cukup besar dari tagihan yang kami anggarkan," ungkapnya.

MoU

Kepala BNNK Karawang AKBP M Julian mengungkapkan, baru-baru ini pihaknya telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk melakukan sosialisasi kepada warga binaan, khususnya warga binaan kasus narkoba.

Selain itu, kata dia, jika ditemukan warga binaan yang positif akan segera dilakukan assisment dan rehabilitasi. Rehabilitasi sendiri dilakukan bekerjasama sama debgan klinik Lapas Kelas II A Karawang dan dibiayai oleh negara.

"Supaya nanti mereka setelah keluar dari sini terkena kasus yang sama," kata Julian.

Kompas TV Mantan Kalapas Kalianda Kelas IIB, Lampung, Muchlis Adjie, divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang karena terbukti terlibat dalam peredaran sabu di dalam lapas. Dalam sidang, Muchlis Adjie terbukti bersalah oleh majelis hakim. Muchlis telah membiarkan peredaran narkotika jenis sabu di dalam lapas. Hukuman ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 20 tahun penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com