Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta di Balik Pemeriksaan Slamet Ma'arif, Diduga Terkait Ceramah hingga Dukungan dari Amien Rais

Kompas.com - 08/02/2019, 08:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.comSlamet Ma'arif, Ketua Umum Persaudaran Alumni (PA) 212, diperiksa tim penyidik di Mapolresta Kota Surakarta, Kamis (7/2/2019).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal dalam Tablig Akbar PA 212 di Gladak, Solo, Minggu (13/1/2019).

Polisi memeriksa Slamet selama 6 jam di Polresta Surakarta. Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Slamet Ma'arif diperiksa terkait ceramah saat Tablig Akbar

Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).
 

Tim penyidik Polresta Surakarta memeriksa Slamet Ma'arif terkait dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).

Sebelumnya, Slamet Ma'arif telah diperiksa Bawaslu Surakarta atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal dalam Tablig Akbar PA 212 di Gladag Solo, Minggu (13/1/2019).

Mahendradatta, kuasa hukum Slamet, mengungkapkan, pemeriksaan Slamet Ma'arif hanya masalah penafsiran tentang orasi yang dilakukan kliennya. 

Menurut dia, apa yang disampaikan Slamet Ma'arif dalam Tablig Akbar tidak ada unsur pelanggaran.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli mengatakan, Slamet Ma'arif diperiksa masih sebagai saksi.

Baca Juga: Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Diperiksa Polisi atas Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Kampanye

2. Slamet dicecar 57 pertanyaan oleh polisi

Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Pemeriksaan Slamet Ma'arif di Mapolresta Surakarta dimulai sekitar pukul 10.30 WIB-16.45 WIB. Kurang lebih ada 57 pertanyaan yang diberikan penyidik Polresta Surakarta terhadap dirinya.

"Tadi ada 57 pertanyaan yang diberikan kepada saya, dan saya jawab satu per satu," kata Slamet Ma'arif setelah diperiksa di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Slamet Ma'arif pertama tentang organisasi 212. Kemudian, terkait isi ceramahnya dalam acara Tablig Akbar PA 212, Minggu (13/1/2019).

"Dan saya menyampaikan bahwa saya hadir atas nama Ketua PA 212, sekaligus atas nama mubalig dan ulama yang diundang selaku pembicara. Dan saya sampaikan juga tentang isi dari beberapa tausiah kalimat saya," kata Slamet.

Baca Juga: Diperiksa Lebih dari 6 Jam, Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Dicecar 57 Pertanyaan

3. Penjelasan kuasa hukum Slamet Ma'arif

Kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Muhammad Mahendradatta (kedua dari kanan), di Kantor Law Office of Mahendradatta, di Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019). KOMPAS.com/Devina Halim Kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Muhammad Mahendradatta (kedua dari kanan), di Kantor Law Office of Mahendradatta, di Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Menurut Mahendradatta, apa yang disampaikan Slamet Ma'arif dalam Tablig Akbar tidak ada unsur pelanggaran.

"Tidak ada masalah. Itu memang sesuai dengan Tablig Akbar 212 ya gitu. Ulama ya, gitu. Saya kan, maaf ya agak dekat dengan ulama. Jadi, tahu cara ulama berkhotbah dan lain sebagainya. Ada yang keras, ada yang soft sekali, ada yang sangat keras dan sebagainya. Ini kan mengarah ke masalah kampanye saja, dianggap itu kampanye," kata Mahendradatta.

Sementara itu, Slamet mengatakan, dirinya tidak menyebut nama paslon saat berorasi di acara tablig akbar.

"Maksud kalimat saya tidak jauh beda dengan apa yang saya sampaikan karena kalimat itu bisa dicerna dan dipahami oleh siapa pun. Dan saya memang tidak menyebutkan nama paslon mana pun dalam tausiah saya," kata Slamet.

Baca Juga: Amien Rais: Pak Jokowi, Anda Bagaimana Sih Maunya?

4. Sebanyak 11 saksi telah diperiksa polisi

Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo ketika ditemui di Mapolresta Solo, Rabu (1/11/2017).KOMPAS.com/Labib Zamani Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo ketika ditemui di Mapolresta Solo, Rabu (1/11/2017).

Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo mengatakan, pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif merupakan kerja sama penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

"Kami proses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami profesional, transparan, dan akuntabel," ungkap dia.

Kapolresta menyampaikan, Slamet Ma'arif diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal.

"Sampai saat ini, total sudah ada 11 saksi yang kami periksa," tutur dia.

Baca Juga: Diperiksa Lebih dari 6 Jam, Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Dicecar 57 Pertanyaan

5. Amien Rais datang ke Polresta Surakarta dukung Slamet Ma'arif

Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Amien Rais di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Amien Rais di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).

Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Amien Rais mendatangi Mapolresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).

Kedatangannya tersebut untuk memberikan dukungan moral terhadap Ketum PA 212 Slamet Ma'arif.

Slamet Ma'arif diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal.

"Saya diminta datang ke Solo untuk memberikan dukungan moral," kata Amien di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Amien meminta kepada penyidik Polresta Surakarta untuk memegang prinsip ikhlas, profesional, dan tepercaya (IPT) saat memeriksa Slamet Ma'arif.

"Cuma saya mengingatkan Pak Jokowi, Anda bagaimana sih maunya," ucap Amien.

Sementara itu, sekelompok massa juga menggelar aksi dukungan terhadap Slamet Ma'arif di depan Mapolresta Surakarta.

Baca Juga: Ketua PA 212 dan Hanafi Rais Diizinkan Masuk Mendampingi Amien Rais

Sumber: KOMPAS.com (Labib Zamani)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com