Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ingin Pembakar Kendaraan di Jateng Tertangkap Tangan

Kompas.com - 07/02/2019, 23:06 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menyebut, saat ini lebih dari 1.200 personel dilibatkan untuk memburu pelaku pembakaran kendaraan bermotor di beberapa daerah di Jateng.

Ribuan personel bertugas di waktu malam hari hingga fajar. Mereka berpatroli dan melakukan razia di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.

Lantas apa tujuannya mengerahkan personel sebanyak itu?

Baca juga: 1.200 Personel Dilibatkan Buru Pelaku Pembakaran Kendaraan di Jawa Tengah

"Razia dan patroli, kami ingin (pelaku) tertangkap tangan," ucap Condro, saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (7/2/2019).

Condro menuturkan, selain giat patroli malam dan razia kendaraan, polisi juga menunggu hasil dari olah tempat kejadian perkara.

Dari titik itu, polisi akan menelusuri petunjuk yang ada.

"Pengungkapan (kasus) ini kami tunggu olah TKP dan tangkap pelaku," tambah dia.

Polisi melihat dari rangkaian kejadian pembakaran, metode yang dilakukan hampir sama, yaitu menggunakan minyak tanah atau bensin.

Oleh karena itu, pihaknya bersama stakeholder yang lain berusaha mencegah agar kasus serupa tidak muncul lagi. 

Baca juga: INFOGRAFIK: Misteri Pembakaran Kendaraan di Sekitar Semarang

"Kami ingin jangan sampai muncul lagi, akses yang rawan di desa agar ditutup pakai portal seadanya, dan itu sangat membantu. Bupati/wali kota juga kami minta agar menyelenggarakan CCTV, itu membantu mengungkap pelaku," tambah dia.

Sejauh ini, teror pembakaran terjadi di empat daerah dengan 27 kejadian. Rinciannya yaitu 17 kasus di Kota Semarang, 8 kasus di Kendal, 1 kasus di Ungaran, dan 1 kasus di Grobogan.

Hingga Kamis malam, belum ada pelaku teror pembakaran yang ditangkap. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com