Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Abrasi, 371 KK di Desa Cemara Jaya Karawang Bakal Direlokasi

Kompas.com - 07/02/2019, 17:40 WIB
Farida Farhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sebanyak 371 kepala keluarga (KK) di tiga dusun di Desa Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, bakal direlokasi lantaran terancam abrasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ramon Wibawa Laksana mengungkapkan, rencana relokasi masih dalam tahap pematangan tanah.

Sebab, anggaran yang ada untuk pematangan tanah seluas tiga hektar terbatas.

"Pematangan tanah tahun ini baru sepertinganya. Sebab, anggaran kami terbatas hanya Rp 2 miliar, sementara kebutuhan untuk pematangan tiga hektar tanah sekitar Rp 6 miliar," ungkap Ramon, di Kantor Dinas PRKP Karawang, Kamis (7/2/2019).

Ramon mengungkapkan, ia belum bisa memastikan kapan relokasi tersebut dilaksanakan. Sebab, pihaknya masih menyusun konsep pembangunan rumah layak huni (rulahu) berikut fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Baca juga: Cerita Sarmad, Seorang Muslim Pengurus Kelenteng di Pinggiran Pantai Karawang

"Untuk menghemat anggaran, kami mewacanakan membuat rulahu berbentuk rumah susun. Namun, ini belum final, kami akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah pusat," kata dia.

Anggaran yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Karawang terbatas, padahal kebutuhan pembangunan rulahu bagi warga yang mayoritas nelayan itu dibutuhkan dana Rp 50 miliar.

Berangkat dari hal itu, kata Ramon, pihaknya akan melobi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perihal pembangunan rulahu bagi warga yang akan direlokasi.

"Kami akan berkoordinasi terlebih dulu. Mudah-mudahan pemerintah pusat (Kementrian PUPR) mau membantu," kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Cemara Jaya Yonglim Supardi mengatakan, warga tiga dusun yang akan direlokasi yakni dari Dusun Pisangan, Dusun Cemara II, dan Dusun Cemara I Utara.

Mereka bakal direlokasi ke Dusun Sekom, yang lokasinya berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi semula.

"Sudah dilakukan pendataan. Rata-rata mereka yang rumahnya tepat di bibir pantai," ujar Yonglim.

Yonglim menyebutkan, relokasi akan dilakukan menggunakan lahan tambak yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Hanya saja, Yonglim mengaku belum tahu kapan relokasi tersebut akan dilaksanakan.

"Direncanakannya sejak 2017, saat ini sedang proses pengarugan (pematangan) tanah," kata dia.

Minta kepastian relokasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com