Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Diperiksa Polisi atas Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Kampanye

Kompas.com - 07/02/2019, 15:37 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Penyidik Polresta Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye, di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).

Sebelumnya, Slamet Ma'arif telah diperiksa Bawaslu Surakarta atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal dalam Tablig Akbar PA 212 di Gladag Solo, Minggu (13/1/2019). Pemeriksaan itu kemudian diteruskan ke penyidik Polresta Surakarta.

Pemeriksaan Slamet Ma'arif dihadiri Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais, Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta, Ketua PA 212 Solo Raya R Djayendra Dewa, dan Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta Ustaz Muinudinillah Basri.

Baca juga: Ketua PA 212 dan Hanafi Rais Diizinkan Masuk Mendampingi Amien Rais

Sekelompok massa juga menggelar aksi dukungan terhadap Slamet Ma'arif di depan Mapolresta Surakarta. Para orator secara bergantian menyampaikan orasinya di atas mobil.

Mahendradatta mengungkapkan, pemeriksaan Slamet Ma'arif hanya masalah penafsiran. Menurut dia, apa yang disampaikan Slamet Ma'arif dalam Tablig Akbar tidak ada unsur pelanggaran.

"Tidak ada masalah. Itu memang sesuai dengan Tablig Akbar 212 ya gitu. Ulama ya, gitu. Saya kan, maaf ya agak dekat dengan ulama. Jadi, tahu cara ulama berkhotbah dan lain sebagainya. Ada yang keras, ada yang soft sekali, ada yang sangat keras dan sebagainya. Ini kan ngarah ke masalah kampanye saja, dianggap itu kampanye," kata Mahendradatta, yang juga penasihat hukum Slamet Ma'arif.

Baca juga: Ratusan Massa PA 212 Akan Kawal Amien Rais Saat Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

"Mungkin pihak Bawaslu atau pihak pelapor punya tafsiran lain. Ini kan permasalahan tafsiran. Semuanya bisa diselesaikan dengan baik," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli mengatakan, pihaknya mengedepankan sikap profesional dalam melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, Slamet Ma'arif berstatus sebagai saksi.

"Slamet Ma'arif diperiksa masih sebagai saksi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com