Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kasus Bus Jatuh ke Tebing, Polres Garut "Sweeping" Angkutan Umum

Kompas.com - 07/02/2019, 12:05 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com -  Jajaran Polres Garut menggelar pemeriksaan kendaraan angkutan umum di Terminal Guntur, Rabu (6/2/2019) sore.

Hal ini dilakukan agar kasus kecelakaan tunggal bus Kramat Djati yang jatuh ke tebing sedalam lima meter di jalan raya By Pass Cicalengka Rabu (6/2/2019) tidak terulang. Peristiwa tersebut menewaskan dua penumpang PO Kramat Djati. 

Dalam waktu kurang dari dua jam pengecekan kendaraan, sedikitnya 20 unit angkutan umum yang ada di Terminal Guntur ditilang. Sebanyak 10 kendaraan diantaranya, terpaksa dikandangkan di Mapolres Garut.

"Sudah 20 kendaraan ditilang, 10 diantaranya kita kandangkan karena tidak layak jalan," tegas Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (6/2/2019) sore.

Baca berita sebelumnya: Bus Jatuh ke Tebing Sedalam Lima Meter, Dua Orang Meninggal

Budi menyampaikan, pengecekan kendaraan ini dilakukan secara rutin oleh Polres Garut. Terkait adanya kecelakaan bus Kramat Djati, menurutnya jalan yang dilalui kendaraan yang kecelakaan juga dilalui bus-bus dari Garut.

"Jalurnya kan sama, kita antisipasi agar semua angkutan umum memang layak jalan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu sore tersebut, banyak kendaraan yang tidak layak jalan. Mulai dari ban, lampu hingga wiper kendaraan tidak bisa beroperasi.

"Makanya, kendaraannya langsung dikandangkan dan baru bisa dikeluarkan jika kelengkapan kendaraan sudah dipenuhi. Kita juga akan panggil pemilik kendaraannya untuk diberi pembinaan," katanya.

Budi menyampaikan, pengecekan kendaraan dilakukan sepenuhnya untuk memenuhi rasa aman dan kenyamanan masyarakat dan juga antisipasi kecelakaan di jalan. 

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir dari Bus yang Jatuh ke Tebing Sedalam 5 Meter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com