Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga dan Aktivis Desak Pembakar Rumah Direktur Walhi NTB Ditangkap

Kompas.com - 07/02/2019, 11:58 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Ratusan warga Dusun Gundul, Desa Menemeng, Kecamatan Priggarata Lombok Tengah dan 16 Lembaga di NTB yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Pejuang Lingkungan Hidup, Rabu (6/2/2019) berunjuk rasa ke Kantor DPRD dan Gubernur NTB. 

Mereka mendesak agar pelaku pembakaran rumah Direktur Walhi NTB Murdani ditangkap. Selain itu, mereka menuntut agar semua aktivitas pertambangan pasir ilegal di Desa Menemeng, Lombok Tengah dihentikan.

Massa yang sebagian besar adalah warga Desa Menemeng, membawa poster dan spanduk mengecam tindakan brutal pembakaran rumah Direktur Walhi NTB, yang juga diduga kuat mengarah pada percobaan prmbunuhan.

"Kami tidak bisa menerima apa yang dilakukan pihak yang berupaya melakukan percobaan pembunuhan pada rekan kami Murdani dan tiga anggota keluarganya, dengan cara membakar rumahnya, dua buah kendaraan dan tentu saja mengancam nyawa Murdani dan keluarganya," ujar Irfan, salah seorang pendemo.

Baca juga: Direktur Walhi NTB Diteror, Rumah Dibakar dan Dugaan Percobaan Pembunuhan

Massa mengawali aksi mereka menuju gedung DPRD NTB. Perwakilan massa ditemui Sekretaris DPRD Mahdi dan anggota Komisi V DPRD NTB, M Nasihudin Badri.

Sementara, massa aksi lainnya tetap berorasi, meminta dewan turun tangan mengatasi penambangan pasir ilegal atau galian C di Desa Menemeng.

Ketua Dewan Walhi NTB Amri Nuryadin mengatakan, kasus pembakaran rumah Direktur Walhi 28 Desember 2018 silam adalah teror bagi pejuang penyelamat lingkungan hidup.

Tindakan itu menimbulkan kerugian lebih dari Rp 300 juta. 

"Yang paling mengkhawatirkan adalah terancamnya nyawa Murdani dan keluarganya (dua anak dan istrinya), perlu diketahui bahwa perlindungan hukum pejuang lingkungan dijamin dalam pasal 6 Undang-undang no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," katanya.

Amri meminta anggota DPRD yang menemui perwakilan massa menandatangani pernyataan sikap Aliansi Advokasi Pejuang Lingkungan Hidup.

Diantaranya, negara harus memastikan melakukan perlindungan hukum bagi penyelamat lingkungan hidup serta para aktivis HAM dan demokrasi lainnya.

Mereka juga menuntut aparat penegak hukum transparan dalam mengusut pelaku pembakaran rumah Direktur Walhi NTB Murdani hingga proses pengadilan serta memberikan perlindungan hukum terhadap keluarganya.

Nasihuddin, anggota DPRD  yang menemui perwakilan massa berjanji akan melihat langsung lokasi tambang ilegal yang dimaksud warga dan para aktivis lingkungan dan mengajak anggota DPRD dapil Lombok Tengah memastikan apa yang terjadi.

"Saya akan melihat langsung lokasi dan akan mengajak anggota dewan yang dapilnya di Lombok Tengah, karena mereka yang lebih paham kondisi di sana," kata Nasihuddin.

Setelah dari Kantor DPRD NTB, massa bergerak berjalan kaki menuju kantor Gubernur NTB, mereka mendesak agar Gubernur NTB yang baru, Zulkieflimansyah menemui mereka.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com