Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatuh dari Boncengan, Jambret Ini Dihakimi Massa

Kompas.com - 06/02/2019, 23:16 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Aksi FS (17) menjambret telepon genggam milik SA (36) di depan Stadion Mini di Jalan Willian Iskandar, Kelurahan Indrakasih, Medan, tak berjalan mulus.

Sebab, setelah menjambret, FS yang saat itu dibonceng terjatuh.

Massa pun langsung menangkap dan menghajarnya, sementara temannya kabur menyelamatkan diri.

Mujur, personel Polsek Percutseituan tiba di lokasi. Dia diamankan bersama barang bukti yang masih digenggamnya.

Baca juga: Bolak-balik Tanya Alamat, Jambret Rampas HP Saat Bocah Main Game

Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri mengatakan, kejadian terjadi Rabu (6/2/2019) dini hari, saat korban mengendarai sepeda motornya melintas di depan Stadion Mini.

Dari arah belakang, kedua pelaku memepet dan merampas ponselnya. Terkejut, korban berteriak sambil mengejar kedua pelaku.

"Korban berhasil menabrak sepeda motor pelaku. FS jatuh, langsung dimassa. Tim Pegasus kami yang mendapat informasi meluncur dan mengamankan pelaku. Pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Faidil. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com