SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Surabaya memastikan bahwa musisi Ahmad Dhani akan dihadirkan dalam sidang perdana perkara vlog idiot Kamis (6/2/2019), di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kuasa hukum Ahmad Dhani menolak kliennya dipindahkan penahanannya ke Surabaya.
Kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Surabaya, I Ketut Kasna Dedi, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan teknis pengiriman Ahmad Dhani ke Surabaya.
"Yang pasti, saat sidang besok terdakwa (Ahmad Dhani) hadir. Kapan berangkatnya belum pasti. Bisa hari ini bisa besok," katanya, dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (6/2/2019).
Baca juga: Kamis, Ahmad Dhani Diberangkatkan ke Surabaya untuk Jalani Sidang
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung menjelaskan, pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya adalah ketetapan Pengadilan Tinggi DKI.
"Jaksa dari Kejari Jakarta Selatan dan Kejari Surabaya hanyalah sebagai eksekutor," ujarnya.
Ahmad Dhani harusnya dipindahkan ke Rutan kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo pada Rabu (6/2/2019), namun tim kuasa hukumnya menolak.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan, pemindahan tersebut melampaui kewenangan.
Menurut dia, seharusnya Dhani hanya dihadirkan di persidangan di Jawa Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Dhani, lanjut dia, seharusnya tidak ditahan di Jawa Timur.
"Kami lihat permohonannya ini sedikit melampaui kewenangan, karena meminta dipindahkan, seharusnya hanya sekadar menghadirkan, setelah itu pulang lagi ke sini," ucap Aldwin, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ia menuturkan, seharusnya Dhani dibawa ke Surabaya pada hari ini. Namun, pihaknya meminta Dhani diberangkatkan ke Surabaya pada Kamis (7/2/2019) sesuai jadwal sidang.
Di Pengadilan Negeri Surabaya, suami Mulan Jameela itu akan menghadapi sidang perdana kasus vlog idiot.
Ahmad Dhani kini ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian pada Senin (28/1/2019) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.