Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Teror Pembakaran Mobil, Penjual Bensin Eceran di Kendal Akan Didata

Kompas.com - 06/02/2019, 18:56 WIB
Slamet Priyatin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Kendal, Jawa Tengah, AKBP Hamka Mapaitta meminta anggotanya yang bertugas di desa agar mendata penjual bensin eceran.

Sebab, pelaku teror pembakaran mobil di Kendal sebagian besar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bensin, baik disiramkan maupun dimasukkan ke botol lalu dibakar dan dilemparkan.

“Apabila nanti penjual bensin eceran itu menjumpai pembeli yang mencurigakan supaya melapor ke petugas,” kata Hamka, Rabu (6/2/2019).

Sejak Desember hingga Februari ini, menurut Hamka, ada 9 kasus pembakaran mobil di wilayahnya. Di Kecamatan Kaliwungu ada 3 kasus, Brangsong 2 kasus, Kendal 1 kasus, Cepiring 2 kasus dan Rowosari 1 kasus. Waktu kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Mobil-mobil yang dibakar bukan model mewah. Paling mahal harganya Rp 130 juta. Mobil-mobil itu diparkir di pinggir jalan karena pemiliknya tidak mempunyai garasi.

Baca juga: Ganjar Pranowo Sebut Pembakaran Kendaraan di Jateng Tak Terkait Politik

Tujuan mereka, kata Hamka, adalah hanya untuk menakut-nakuti supaya masyarakat resah. Sebab tidak ada barang yang diambil ketika mereka melakukan perbuatan itu.

“Kebanyakan yang mempunyai mobil itu masyarakat dari kalangan menengah ke bawah. Tujuannya supaya masyarakat dari kalangan itu resah,” ujarnya.

Untuk itu, Hamka meminta masyarakat agar meningkatkan keamanan lingkungan dan memasang portal jalan.

Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Anissa mengimbau masyarakat agar jangan takut dengan teror pembakaran mobil. Ia berharap masyarakat lebih waspada dan meningkatkan siskamling.

“Jika takut, para peneror tersebut akan senang. Sebab tujuan mereka membuat masyarakat takut,” katanya.

Baca juga: Cegah Teror Pembakaran Mobil, Kapolda Jateng Minta Polisi Tidur di Balai Desa

Terkait kasus teror pembakaran mobil tersebut, sebelumnya Mirna telah mengeluarkan surat edaran kepada camat hingga kades, RW dan RT agar mendata penjual bensin eceran dan meningkatkan siskamling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com