Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Teror Pembakaran Mobil, Kapolda Jateng Minta Polisi Tidur di Balai Desa

Kompas.com - 06/02/2019, 14:17 WIB
Slamet Priyatin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono meminta agar TNI dan Polri yang bertugas di sejumlah desa di Jawa Tengah (Jateng) sebagai Bhabinkamtibnas dan Babinsa, tidur di balai desa setempat.

Condro mengatakan, hal itu dilakukan guna meminimalisasi kasus pembakaran mobil yang terjadi di sejumlah wilayah di Jateng.

"Saya berharap mulai malam ini Bhabinkamtibnas dan Babinsa tidur di balai desa untuk menjaga keamanan," Condro saat ditemui usai kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kendal, Jateng Rabu (6/2/2019).

Baca juga: 5 Fakta Pembakaran Mobil di Jateng, 15 Mobil Dibakar, Dipilih Secara Acak

Condro mengatakan, teror pembakaran mobil di Kendal terjadi sejak Desember 2018 hingga Februari 2019. Tercatat ada sembilan kasus pembakaran mobil yang terjadi di Kabupaten Kendal.

Seluruh kejadian pembakaran mobil dilakukan pada pukul 03.00  WIB hingga 05.00 WIB. Sasarannya adalah mobil yang harganya di bawah Rp 130 juta dan mayoritas di parkir di pinggir jalan.

Baca juga: Kasus Pembakaran Mobil Kembali Terjadi, Kali Ini di Grobogan

Condro juga telah memerintahkan seluruh petugas kepolisian di Jateng memperkuat pengamanan di malam hingga dini hari. 

Condro berharap agar masyarakat membantu menjaga lingkungan dengan kembali menggiatkan siskamling.

Baca juga: Ganjar Pranowo Minta Pelaku Pembakaran Mobil Misterius di Jateng Ditangkap

Pangdam IV Diponegoro Jateng Mayor Jenderal Mochamad Efendi yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan kesiapannya untuk membantu mengamankan Jawa Tengah.

“Anggota kami yang bertugas di desa supaya melakukan koordinasi dengan semua pihak,” ujar Efendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com