Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Mari Jangan Saling Serang, Gunakan Kesempatan Demokrasi yang Sejuk dan Santun

Kompas.com - 05/02/2019, 23:03 WIB
Labib Zamani,
Dian Maharani

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com — Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno mengajak lawan politiknya untuk tidak saling serang, tetapi menggunakan kesempatan berdemokrasi secara santun.

Hal itu disampaikan Sandiaga untuk menanggapi adanya pernyataan soal jalan tol hanya kerja dari salah satu pasangan calon tertentu.

"Marilah kita jangan saling serang menyerang, kita gunakan kesempatan demokrasi yang sejuk dan santun. Politik yang tidak memukul, tapi justru politik yang merangkul. Jangan kita saling sahut-menyahut terhadap ungkapan-ungkapan yang mungkin khilaf disampaikan para pemimpin, karena jalan tol itu milik negara, milik rakyat," ucap Sandiaga saat bersilaturahim ke Kampung Batik Laweyan, Jalan Sidoluhur Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/2/2019).

Sandiaga mengungkapkan pernah berkontribusi dalam pembangunan jalan tol yang direncanakan semasa pemerintahan Presiden Soeharto.

Baca juga: Kubu Prabowo-Sandiaga Merasa Difitnah Jokowi soal Penggunaan Konsultan Asing

"Dulu ada proyek Trans-Jawa, salah satunya jalan tol yang kami sempat konstruksi dan kami kelola, yaitu Cikopo-Palimanan, jalur tol terpanjang 116 kilometer," katanya.

Jalan tol itu direstrukturisasi di era pemerintahan Presiden BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri.

"Di zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dibebaskan lahannya dan dimulai proses konstruksinya. Dan Pak Jokowi yang meresmikan (jalan tol)," katanya.

Menurut Sandiaga, semuanya itu merupakan perjalanan para pemimpin bangsa yang mendorong hadirnya Jalan Tol Trans-Jawa.

"Tentunya kita perlu apresiasi apa yang dilakukan oleh Bapak Presiden, Pak Jokowi dengan fokusnya untuk membangun infrastruktur," terangnya.

Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf Anggap Klaim Sandiaga Sebagai Warning

Namun, menurut Sandiaga, yang perlu ditegaskan bahwa jalan tol dan infrastruktur tersebut adalah milik rakyat. Tentunya rakyat memiliki hak selama mereka membayar saat melewati jalan tol.

"Jalan tol itu milik negara, milik rakyat. Dan setelah masa konsesinya 35 tahun akan kembali menjadi milik negara, milik rakyat," beber Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com