KOMPAS.com - Sebanyak 4 mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur II yaitu 203, 204, 205, dan 206, terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pencuri di ruas jalan Tol Porong Sidoarjo menuju ke jalan raya hingga tol Kota Surabaya.
Layaknya film aksi, polisi sempat memecahkan kaca mobil pelaku pencurian karena menolak untuk berhenti.
Aksi kejar-kejaran tersebut berlangsung selama kurang lebih 45 menit. Rekaman video aksi para polisi tersebut menjadi viral di media sosial.
Berikut ini fakta di balik pengejaran dramatis anggota PJR Polda Jatim:
Pada Sabtu (2/2/2019), terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi PJR Polda Jatim dengan seorang pencuri di jalan raya Tol Surabaya.
Dalam video yang beredar, empat mobil anggota PJR Polda Jatim berupaya menghentikan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan plat nomor N 1918 NB yang kemudian diketahui palsu yang dikendarai pelaku pencurian, Moh Rosi (39), warga Pamekasan, Madura.
Polisi memaksa pelaku supaya menyerah agar menghentikan mobilnya menepi di bahu jalan. Namun, pencuri tetap nekat menginjak gas dan kabur.
Polisi sempat memukul kaca depan mobil pelaku supaya pelaku menghentikan mobilnya. Lagi-lagi, pelaku tidak mengindahkannya dan berusaha kabur.
Tak mau membahayakan pengendara lain, polisi akhirnya memepet mobil pelaku dari depan dan sisi samping kiri. Pelaku akhirnya tak berkutik setelah dikejar selama 45 menit.
"Pelaku masih berupaya kabur lalu mobil anggota menabraknya dari arah belakang hingga terkena mobil warga pengguna jalan," kata Kanit 2 Tol Satelit Sat PJR Polda Jatim AKP Ricky Tri Dharma.
Baca Juga: Dramatis, Aksi Pengejaran Pencuri oleh Polisi di Tol Surabaya dalam 45 Menit
AKP Ricky Tri Dharma menjelaskan, pengejaran terhadap pelaku pencurian itu berawal dari informasi petugas Jasamarga.
Saat itu petugas malporkan ada pelaku pencurian aki truk parkir di rest area LM 26A Waru-Porong Sidoarjo.
Pihak Jasamarga mengejar mobil pelaku yang mengarah ke gerbang Tol Sidoarjo 1, lalu putar balik menuju ke Waru.