Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaktivasi Rel KA Cibatu-Garut, Warga Bantaran Rel Tunggu Kebijakan Ridwan Kamil

Kompas.com - 04/02/2019, 11:46 WIB
Ari Maulana Karang,
Khairina

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Paguyuban Masyarakat Bantaran Rel Kereta Api Garut masih menunggu kebijakan Ridwan Kamil soal tuntutan mereka menolak reaktivasi KA Cibatu-Garut tanpa adanya solusi bagi warga terdampak.

Alimuddin, Sekretaris Paguyuban Masyarakat Bantaran Rel Kereta Api Garut menyampaikan, Bupati Garut telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar bisa duduk bersama antara paguyuban, bupati, gubernur, dan PT KAI.

Namun, menurut Alimuddin,sampai saat ini belum ada kepastian dari Ridwan Kamil untuk mau duduk bersama dan mendengar tuntutan warga.

"Ada dua tuntutan kami, pindahkan jalur rel di daerah padat penduduk atau relokasi warga terdampak. Warga sebenarnya siap mencicil rumah jika disediakan," jelas Alimuddin saat ditemui di kantor Bupati Garut, Senin (4/2/2019).

Baca juga: Misi Survei Lintasan Rel Kereta Api di Korea Utara Telah Rampung

Alimuddin berharap, Ridwan Kamil mau duduk bersama warga bantaran rel yang terdampak untuk mencari solusi bersama. Karena, pada prinsipnya warga tidak menolak reaktivasi KA Cibatu-Garut.

"Prinsipnya kami tidak menolak, namun harus ada solusi yang menyeluruh bagi warga terdampak. Mereka telah puluhan tahun menempati bantaran rel," katanya.

Sementara soal status tanah, Alimuddin menegaskan tanah yang ditempati oleh warga di bantaran rel adalah tanah negara.

Sesuai dengan UU pertanahan, tanah tersebut bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga negara dengan mekanisme pengajuan.

"Posisi PT KAI dengan kita sama, sama-sama bisa mengajukan pemanfaatan tanah itu, hanya mereka (PT KAI) BUMN, lebih prioritas," katanya. 

Kompas TV Kementerian Perhubungan akan menambah jalur rel kereta api dan menambah perjalanan kereta api saat jam sibuk di pagi hari dan sore hari di Stasiun Duri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com