Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hutan Ungkap Kasus Penebangan Liar yang Diduga Libatkan Politisi

Kompas.com - 02/02/2019, 12:07 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Sumatera Utara melakukan penangkapan terduga pelaku penebangan liar di Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sabtu (2/2/2019) dini hari.

Dinas Kehutanan Sumatera Utara melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah II Pematangsiantar, Joner Sipahutar kepada Kompas.com, Sabtu (2/2/2019) pagi, membenarkan adanya tindakan penangkapan atau pengamanan terhadap pelaku penebangan liar di Desa Jorlang Huluan, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

"Benar, ada tindakan kita lakukan di lokasi. Petugas kita masih di sana," kata Joner.

Hanya saja Joner belum bisa merinci pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas Polisi Hutan yang bergerak pada Jumat (1/2/2019) malam ke lokasi.

Tindakan ini menurut dia, dilakukan menyusul adanya laporan warga di sekitar lokasi tentang aksi penebangan liar. Pihaknya kemudian menindalanjuti laporan warga.

"Saya belum bisa menjelaskan, petugas masih melakukan penyelidikan di lokasi. Nanti lah saya kabari lebih jauh," ungkapnya.

Sebelumnya, salah seorang saksi  yang juga warga Kecamatan Pamatang Sidamanik, menyebut, warga di daerah mereka sejak lama mengeluhkan adanya aksi penebangan liar yang sudah berjalan sekitar 10 tahun terakhir.

Dampak penebangan itu sendiri mengakibatkan rusaknya jalan kampung sejauh 15 kilometer dan terjadinya longsor di sekitar lokasi yang tak jauh dari permukiman warga.

Saksi mengaku, aksi penebangan liar terjadi di Dusun Marihat Gunung, Nagori Jorlang Huluan, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

"Penebangan itu dilakukan para pelaku di areal daerah aliran sungai," ungkap saksi tersebut, Jumat (1/2/2019) malam.

Saksi yang merupakan seorang petani menyebut, para pelaku menebangi kayu di lokasi dengan menggunakan sejumlah alat berat, seperti ekskavator, traktor jonder dan mesin pemotong kayu.

Setelah pohon ditebangi sejak pagi hingga siang, kemudian pada malam hari potongan kayu dibawa menggunakan truk.

"Jadi mereka menebang sejak pagi hingga siang pakai sinso, lalu malamnya kayu itu dikeluarkan memakai truk," ungkap dia.

Sepekan terakhir, sebutnya, aktivitas penebangan makin gencar. Dalam satu malam tak kurang dari tiga truk keluar dari lokasi. Truk berisi kayu bulat dan panjang itu dibawa ke Pematangsiantar.

Dia menyebut, agen dari para penebang itu bermarga Sigiro yang juga tinggal di Nagori Jorlang Huluan, Kecamatan Pamatang Sidamanik.

Oknum Politisi?

Selain itu, saksi tersebut menyebut nama seorang politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara, Mangapul Purba, juga diduga ikut bermain di wilayah tersebut.

Ditanya apakah kepala dusun atau kepala desa setempat tidak mengetahui aksi penebangan itu, saksi memastikan mereka tahu. Sebab untuk melakukan penebangan, meski pun di lahan masyarakat, harus seizin dan sepengetahuan kepala desa.

Dia menyebut, saking kesalnya aksi penebangan bisa berjalan leluasa seperti itu yang kemudian merusak jalan mereka, dia pernah melakukan pencegatan sebanyak 14 truk saat akan keluar dari lokasi.

"Mereka biasa keluar dini hari. Saya lalu cegat saat lewat. Itu kejadian tahun 2018. Rusak dan hancur jalan kampung kami dilalui truk-truk kayu mereka," bebernya.

Mangapul Purba, yang juga mantan anggota DPRD Simalungun ditanya soal penyebutan namanya dalam kasus ini, membantah melakukan penebangan kayu di Kecamatan Pamatang Sidamanik.

"Ngak ada itu. Tak ada saya main kayu di sana," tegasnya, Sabtu (2/2/2019).

Mangapul menyebut, kalaupun ada menyinggung namanya di sana, bisa jadi itu ulah oknum tertentu yang menyeret namanya.

"Apalagi ini masa pemilu. Saya kalau pun main (bisnis) ada izin," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com